JMSI Bengkulu Kecam Pelabelan “Disinformasi” oleh BWS Sumatera VII, Dinilai Cederai Kemerdekaan Pers
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan pelabelan “Disinformasi” atau hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu.
Pelabelan tersebut dinilai tidak hanya mencederai kemerdekaan pers, tetapi juga berpotensi menyesatkan persepsi publik terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan berdasarkan fakta lapangan.
Polemik ini bermula dari pemberitaan media online Rakyat Daerah dan Radar Bengkulu terkait progres proyek penanggulangan banjir di kawasan Tanjung Agung, Kota Bengkulu. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa proyek yang dikerjakan pada tahun 2025 belum rampung hingga memasuki tahun 2026.
Informasi itu disusun berdasarkan pemantauan langsung di lokasi proyek. Hingga pengecekan terakhir pada Sabtu, 14 Februari 2026, pekerjaan masih berada dalam tahap pengerjaan. Kondisi tersebut menjadi dasar media dalam menyampaikan informasi aktual kepada publik.
JMSI Bengkulu menegaskan bahwa pelabelan hoaks secara sepihak merupakan tindakan yang tidak proporsional dan tidak mencerminkan semangat demokrasi. Dalam praktik jurnalistik, apabila terdapat informasi yang dianggap tidak benar atau kurang tepat, tersedia mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
“Ada jalur yang disiapkan dalam UU Pers, yakni hak jawab dan hak koreksi jika memang ada informasi yang dirasa tidak benar. Jalur tersebut merupakan bagian dari ekosistem pers yang sehat, bukan dengan memberi stigma yang dapat merusak kredibilitas media di mata publik,” ujar Riki.
Menurutnya, tindakan pelabelan oleh pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu berpotensi mencederai kemerdekaan pers yang dijamin dalam sistem demokrasi. Pers memiliki fungsi kontrol sosial serta peran strategis sebagai penyampai informasi publik yang tidak boleh dilemahkan oleh narasi sepihak.
“Karena itu, JMSI Bengkulu memandang perlu adanya sikap korektif agar polemik ini tidak berkembang menjadi preseden buruk dalam hubungan antara pemerintah dan media,” tambahnya.
Sejumlah media di Bengkulu juga mendesak agar unggahan yang melabeli media sebagai penyebar hoaks segera dicabut dan disertai permintaan maaf terbuka.
“Saya kira ini penting sebagai bentuk tanggung jawab moral lembaga pemerintah sekaligus pemulihan kepercayaan publik. Kami media di Bengkulu tentu mendorong jurnalisme yang akurat dan berimbang. Namun, semua pihak juga berkewajiban menghormati mekanisme pers, bukan dengan cara-cara feodal memberikan label hoaks tanpa melalui mekanisme yang benar dan regulatif,” tegasnya.