Dari Aspirasi ke Anarkisme: Mengapa Demonstrasi Berujung Ricuh?
Oleh: Dinda Dwi Apriliani
Demonstrasi merupakan salah satu bentuk ekspresi politik masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, maupun tuntutan terhadap kebijakan pemerintah. Dalam sistem demokrasi, aksi demonstrasi dijamin oleh konstitusi sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan hak untuk berkumpul secara damai. Namun dalam praktiknya, tidak jarang aksi yang awalnya berlangsung tertib dan damai justru berubah menjadi ajang kekacauan, penjarahan, serta tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan mencederai esensi demokrasi itu sendiri. Fenomena ini juga terlihat pada gelombang demonstrasi yang terjadi pada Agustus hingga September lalu, di mana semangat perjuangan sebagian massa berubah menjadi tindakan destruktif yang jauh dari nilai-nilai aspiratif. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa demonstrasi yang seharusnya menjadi sarana penyampaian aspirasi justru sering kali berujung ricuh dan anarkis?
Salah satu faktor utama yang menyebabkan demonstrasi berujung ricuh adalah akumulasi ketegangan sosial dan ketidakpuasan terhadap pemerintah yang tidak tersalurkan secara efektif. Ketika kanal komunikasi antara masyarakat dan pemerintah tidak berjalan dengan baik, aspirasi yang seharusnya disampaikan melalui dialog konstruktif akhirnya tumpah ke jalan dengan emosi yang meluap. Dalam konteks ini, demonstrasi menjadi simbol frustrasi kolektif terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil atau merugikan rakyat. Kondisi ini semakin diperburuk oleh kurangnya kemampuan sebagian peserta aksi untuk mengendalikan diri dalam menghadapi aparat keamanan atau provokasi pihak tertentu. Ketika emosi menguasai rasionalitas, maka aksi yang awalnya bertujuan memperjuangkan keadilan berubah menjadi tindakan destruktif yang merusak fasilitas publik dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Selain faktor internal dari peserta aksi, terdapat pula pengaruh eksternal yang memperkeruh situasi, seperti kehadiran provokator dan penyusup yang memanfaatkan momentum demonstrasi untuk menciptakan kekacauan. Pihak-pihak ini biasanya memiliki kepentingan politik tertentu yang tidak sejalan dengan tujuan utama demonstrasi. Mereka memanfaatkan kerumunan massa untuk memicu bentrokan dengan aparat, menyebarkan hoaks, atau bahkan melakukan penjarahan demi kepentingan pribadi. Fenomena ini mencerminkan adanya manipulasi politik terhadap gerakan sosial yang seharusnya murni memperjuangkan kepentingan rakyat. Ketika unsur provokatif ini tidak bisa dikendalikan, maka citra perjuangan moral yang dibawa oleh para demonstran sejati ikut tercemar, dan publik pun cenderung melihat aksi tersebut sebagai bentuk anarkisme semata.
Di sisi lain, pendekatan represif aparat keamanan juga berkontribusi terhadap meningkatnya potensi kericuhan dalam demonstrasi. Ketika aparat bertindak secara berlebihan, misalnya menggunakan kekerasan fisik atau gas air mata tanpa proporsionalitas, hal itu justru memperkeruh situasi dan memancing kemarahan massa. Dalam teori hubungan sipil-militer dan tata kelola keamanan demokratis, aparat seharusnya menjalankan fungsi pengamanan dengan menjunjung prinsip hak asasi manusia serta proporsionalitas tindakan. Ketika fungsi tersebut dilanggar, hubungan antara warga dan negara menjadi tegang, dan ruang demokrasi pun tercederai. Akibatnya, aksi yang seharusnya menjadi sarana kritik terhadap kebijakan justru berubah menjadi arena perlawanan terhadap simbol kekuasaan itu sendiri.
Selain faktor struktural dan situasional, aspek kultural juga tidak dapat diabaikan. Budaya politik masyarakat yang cenderung emosional, minimnya kesadaran hukum, serta lemahnya literasi politik menjadi faktor pendorong munculnya tindakan anarkis dalam demonstrasi. Banyak peserta aksi yang tidak memahami substansi isu yang diperjuangkan, melainkan hanya ikut-ikutan karena dorongan solidaritas atau sentimen terhadap pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya memerlukan kebebasan berpendapat, tetapi juga kedewasaan politik dan etika sosial dalam menyampaikan aspirasi. Tanpa pemahaman dan kedisiplinan kolektif, demonstrasi mudah terjebak dalam pola kerumunan yang emosional dan tidak terarah.
Dengan demikian, demonstrasi yang berujung ricuh tidak semata-mata disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan merupakan hasil dari interaksi kompleks antara ketidakpuasan sosial, provokasi politik, tindakan represif aparat, dan lemahnya kesadaran politik masyarakat. Untuk mencegah terulangnya kekacauan serupa, diperlukan upaya kolektif dari berbagai pihak. Pemerintah harus membuka ruang dialog yang lebih inklusif dan responsif terhadap aspirasi publik, aparat keamanan harus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban, dan masyarakat sipil perlu meningkatkan kedewasaan politik serta etika dalam berpartisipasi. Demonstrasi sejatinya adalah ekspresi dari demokrasi yang hidup namun ia hanya akan bermakna jika dijalankan dengan kedisiplinan moral dan kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban serta kemanusiaan.