Datangkan Karang Taruna dan Masyarakat di Kantor Desa, Pemdes Laksanakan Sosialisasi Tentang Hukum
Mukomuko - Pemerintah Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Lakuan Kegiatan Pelatihan Sadar Hukum dan Mendatangkan Danramil 04 Pondok Suguh, Fransiskus barus, Kapolsek Teramang Jaya Asman martono, S.H., M.H., Sekcam Teramang Jaya Desmi marleni, S,PI. M,AP sebagai Narasumber, bertempat di Aula Kantor Desa Lubuk Selandak, Selasa (06/05/2025).
Adapun Pelatihan Sadar Hukum dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Lubuk Selandak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang hukum agar Masyarakat Desa Lubuk Selandak mendapatkan pelajaran yang terbaik yang berkaitan dengan hukum.
Dihadiri oleh, Sekcam Teramang Jaya, Danramil Pondok Suguh dan Anggota, Kapolsek Teramang jaya dan anggotanya Kades dan Perangkat Desa Lubuk Selandak, toko agama, Karang Taruna dan Masyarakat Lubuk Selandak.
Kades Lubuk Selandak, Nurilis menyampaikan bahwa, “kegiatan Pelatihan Sadar Hukum dilakukan agar masyarakat khususnya Desa Lubuk Selandak dapat memahami tentang apa saja yang patut di hindari agar tidak tersandung Hukum, baik dalam pekerjaan maupun dalam lingkungan keluarga dan di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
“Kita mengundang Danramil Pondok Suguh, Kapolsek Teramang Jaya dan pemerintah kecamatan di hadiri Sekcam untuk memberikan materi tentang Pelatihan Sadar Hukum yang diselenggarakan pada selasa (06/05/25) di Aula kantor Desa Lubuk Selandak, dan kita juga mengundang sebagian elemen pemerintahan, masyarakat, Karang Taruna, agar dapat mendengar secara langsung apa yang telah disampaikan oleh Narsum, ungkapnya.
“Ia juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bapak Danramil, Bapak Kapolsek, Ibuk Sekcam beserta rombongan yang sempat datang di Desa kami, Dengan kehadirannya suatu yang sangat berharga bagi kami di Desa ini, semoga Bapak, Ibuk yang sempat hadir semoga diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari,” ucap Kades Nurulis.
Apa yang telah disampaikan oleh Nara sumber (Narsum)“semangat baru bagi kami selaku Pemdes Lubuk Selandak, demikian juga dengan masyarakat diharapkan agar dapat memahami apa yang telah disampaikan oleh Narsum,” tambahnya.
Sedangkan Iptu. Asman Martono, SH, MH menyampaikan lebih kearah tata kelola pemerintahan dan aturan hukum, ungkapnya,” untuk menyukseskan visi dan misi kades yang menjadi program kades yang sudah tertuang di RPJM Des, baik bidang penyelenggaraan desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan masyarakat, maupun pemberdayaan desa. Perangkat desa harus mendukung dan bekerja sebaik mungkin”.
“,sekecil apapun kegiatan atau permasalahan didesa harus diketahui oleh kepala desa”, terang Asman.
”Dengan adanya sinergitas antara kades, perangkat desa, kadus, BPD dan tokoh masyarakat, maka terciptalah pemerintahan yang baik”, ungkap Kapolsek.
“Kami terus berupaya memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat,termasuk terkait isu-isu penting seperti kenakalan remaja, Selain itu, kami juga mendorong warga untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dan perampokan,” jelasnya Asman.
Lanjut Asman, juga mengingatkan Pemerintah desa tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan,tetapi juga memonitoring penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,”Tutupnya.
Di kesempatan yang sama, Danramil 04 Pondok Suguh Fransiskus barus Menyampaikan Penting nya sosialisasi tentang hukum karena dengan adanya sosialisasi ini, agar anak muda dan masyarakat mengerti tentang hukum, baik pencurian, KDRT, Narkoba dan Game one, ungkap Danramil.
Lanjut Danramil, dengan adanya sosialisasi ini saya menghimbau kepada masyarakat dan karang taruna agar dapat terhindar dari Hukum, agar tidak melakukan hal hal yang tidak penting apalagi bertentangan dengan hukum, tutup Barus.(Rudi)