Dewan Komisi IV Provinsi Bengkulu Perjuangkan Aspirasi ke Komisi IX DPR RI
Jurnalbengkulu.com - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyambangi Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu. Hari ini kita diterima Komisi IX DPR RI dalam rangka kita meneruskan aspirasi saudara-saudara kita, ujar Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi.
Disebutkan kedatangan Komisi IV ini guna menyampaikan aspirasi dari 5 organisasi profesi kesehatan Bengkulu, dan BEM Kedokteran UNIB, mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law).
Dalam kunjungan ke Komisi IX DPR RI ini, Komisi IV juga bersama dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa UNIB .“Kita diterima oleh panjanya langsung, sekaligus Wakil Ketua Komisi IX, bapak Imanuel”, ungkap Edward.
Dalam keterangan Panja, kata Edward, undang-undang omnibus law kesehatan ini, menggabungkan 10 Undang-Undang Kesehatan. Di Panja RUU kesehatan, kebetulan sedang membahas undang-undang pada tahap akhir. Di mana untuk pembahasan RUU ini sudah dibahas hingga 95 persen. Sehingga sebentar lagi rampung.
“Terkait tentang pernyataan sikap IDI, IBI, PDGI, IAI, PPNI, jadi kita sampaikan kepada mereka secara tertulis, tambah Edward. Karena, kata Edward waktu berdialog mereka saat itu sangat sebentar. Beliau meyakinkan bahwa undang-undang omnibus tentang kesehatan ini, akan berpihak kepada tenaga kesehatan. Dan melindungi rakyat bangsa,” tutup Edward. *(Adv)