Diduga Honorer Belum Digaji, Dewan Prov Moch Gustiaadi Minta Dikbud RL Panggil Kepsek
Jurnalbengkulu.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Moh. Gustiadi, S.Sos meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memanggil Kepala Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 08 Rejang Lebong (RL).
Desakan tersebut setelah ia mendengar adanyan Honorer dan Satpam SMAN 08 RL yang belum terima gaji selama lima bulan. Pemanggilan Kepsek SMA N 08 RL guna mempertanyakan alasan penundaan hak-hak Honorer dan Satpam tersebut.
Anggota DPRD Dapil Lebong dan RL ini menilai ada yang salah dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah tersebut sebab seluruh Sekolah Negeri di Provinsi Bengkulu menerima dana BOS dan tidak ada persoalan.
Terkait Gaji Honorer dan Satpam dan meminta Diknas Provinsi Bengkulu memanggil Kepala Sekolah Guna mempertanyakan apa persoalan mendasar sehingga hak-hak para honorer dan satpam ini tidak bisa dibayarkan terhitung bulan April 2022 lalu.
“Selaku Anggota Dewan menyayangkan masih ada honorer yang belum dibayar gajinya, sebab saya tau dengan gaji yang tidak seberapa tersebut merupakan salah satu sumber dalam memenuhi kebutuhan perekonomian mereka,” Jelasnya.
Pria yang akrab disapa Edi Tiger ini mepertanyakan dan mendesak Dikbud “Terlebih dari itu pihak Diknas harus memanggil Kepsek tersebut mempertanyakan alasan penundaan gaji, sebab dari sekian sekolah yang menerima dana BOS kok bisa SMA 08 RL ini, yang tak mampu membayar gaji honorer dan Satpam tersebut,” ucapnya. *Adv