Diduga Mantan Kepala Pekon Kayu Ubi Kurangi BLT Dana Desa
Tanggamus, Jurnalbengkulu.com - Menurut keterangan Salah satu warga Kayu Ubi Kecamatan Pugung yang mendapat BLT DD, "Seharusnya kami mendapat uang 300 perbulan, tapi cuman beberapa bulan saja kami mendapat 300 Ribu perbulannya".
"Setelah itu kami mendapat 300 ribu per tiga bulannya berarti kami cuman dapat 100 ribu perbulannya . Pembagian nya juga tiga bulan sekali seharus nya kami pertiga bulan itu mendapat 900 ribu",
Ujar salah satu warga yang enggan di sebut namanya", kata warga.Lanjut warga, "Karna kata kepala pekon, dana dibagi biar kita sama sama dapat bantuan semua. itu kata kepala pekon kepada warga yang mendapat kan BLT DD. Tapi kami heran, kenapa desa yang lain atu pekon yang lain Dapat 300 setiap satu bulan, kok Desa Kayu Ubi ini dapat nya cuman 300 per tiga bulannya, berarti kami cuman dapat 100 ribu perbulannya. Kami juga sering tanya tanya,ama saudara yang lain, Pekonnya atau lain desanya dia bilang kalau pekon kami katanya 300 setiap satu bulannya berarti kalau tiga bulan 900 ribu .
"Itu kata teman teman di pekon atau di desanya kepada saya, makanya saya heran pekon kayu ubi ini kok 300 ribu, tiga bulan seharus nya 900 ribu tiga bulan itu. Itu kan udah ada praturannya pak, mungkin karna kami warga ini
orang bodoh pak", kata warga kepada awak media, Kamis 27/01/22.Menanggapi hal itu, awak media langsung menuju kediaman mantan kepala pekon untuk bertanya kebenaran ,apa yang kami dapakan di lapangan.
Setelah kami sampai di rumah mantan kepala pekon ternyata kepala pekon tidak ada di rumah, hanya ada orang tuanya. Selanjutnya kami tanya, kepada orang tuanya dan kami minta kontak telpon, namun kata orangtua nya gak ada.
Setelah itu, Kami langsung menuju kantor balai pekon kami menemi sekdes nya sampai kami untuk bertanya masalah temuan kami di lapangan terkait dugaan dimaksud.
Sekdes menjelaskan, "kami membagikan BLT udah sesuai persedur, 300 setiap satu bulan dan ketika pembagian BLT, kami memanggil Babinkamtibmas .(aswan/manap)