Diduga Oknum SMAN 12 Rejang Lebong Lakukan Pungli Hingga Jutaan Rupiah
Rejang Lebong, Jurnalbengkulu.com - Sangat miris..!, dunia pendidikan di Rejang Lebong kembali tercoreng. Pasalnya, oknum dari pihak sekolah di SMAN 12 Kabupaten Rejang Lebong diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswa- siswi hingga mencapai jutaan rupiah.
Diketahui, modus oknum yang diduga melakukan tersebut, mengadakan rapat bersama ketua komite dan wali murid agar membayar sang sumbangan.
Hal ini disampaikan sumber yang tak mau disebutkan nama, sebut saja Mr. Pada rapat itu pihak komite sekolah menyampaikan bahwa ada iuran yang harus dibayar.
“Uang yang di pungut tersebut katanya wajib wali murid penuhi, seperti uang bangunan berjumlah Rp. 1 Juta, kemudian uang sumbangan setiap bulan dari Rp. 75.000 sekarang harus bayar senilai Rp 100,000 (Seratus Ribu Rupiah)”, Ungkap Mr kepada media ini, Rabu pagi (28/2/2024)
Menurut salah satu wali murid, diduga oknum Pihak sekolah mengancam jika tidak membayar uang bangunan dan uang bulanan untuk suka rela senilai Rp 100 ribu Rupiah perbulan, maka ijazah murid akan di tahan sebelum dilunasi.
“Kami juga tidak berani terlalu vokal dan menolak rencana uang sumbangan itu, karena khawatir berimbas terhadap.anak- anak kami, bisa terganggu dan merasa tidak nyaman disekolah, kalau kita tidak membayar iuran yang dimintak oleh pihak sekolah tersebut”, beber wali murid"
Sementara itu, setelah dikonfirmasi, Kepala sekolah SMAN 12 Rejang lebong melalui wakil kepsek Kusdiyanto membenarkan, bahwa pungutan uang bangunan dan uang sumbangan sukarela terhadap wali murid melalui komite tersebut.
Alasannya untuk membayar guru honor dan uang untuk Transport guru yang tidak ter cover oleh dana bos.
”Ya benar uang di pungut dari siswa- siswi itu untuk biaya oprasional guru dan gaji guru honor, karena anggaran dari dana Bos tidak mencukupi, makanya kita rapat komite dan wali murid agar uang yang ditetapkan oleh pihak sekolah dibayar sesuai dengan waktu yang di tetapkan oleh pihak kemite sekolah”, Ujarnya Kusdiyanto.
"Untuk di ketahui beradasarkan informasi, yang lebih parahnya lagi ada salah satu siswi yang mendapat bantuan biaya siswa PIP sebesar Rp 900.000, (Sembilan Ratus Ribu Rupian). Namun, uang tersebut tidak diserahkan kepada siswi penerima, melainkan diambil salah satu guru honorer dan bendahara komite dengan alasan untuk menutupi uang sangkutan para siswa- siswi yang belum melunasi iuran uang bulanan. ( Marlin/Red)