Diduga Pesta Narkoba, Oknum Anggota DPRD Kota Bengkulu Diamankan Polisi
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Kabar mengejutkan datang dari Kota Bengkulu. Seorang oknum anggota DPRD Kota Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang berasal dari partai berlambang kuning diduga diamankan aparat kepolisian saat tengah pesta narkoba, Kamis (19/3/2026) malam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan tersebut dilakukan dalam sebuah operasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Dalam peristiwa itu, oknum legislatif tersebut disebut-sebut diamankan bersama sejumlah barang bukti yang mengarah pada aktivitas pesta narkoba.
Namun hingga saat ini, identitas oknum anggota dewan tersebut belum diungkap secara resmi oleh pihak kepolisian. Pewarta masih terus melakukan penelusuran dan konfirmasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskoba Polresta Bengkulu, AKP Jhoni Manurung, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait informasi tersebut.
“Belum monitor, kemungkinan di Polda Bengkulu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2026) malam.
Sementara itu, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan pewarta Bengkulutoday.com.
Minimnya keterangan resmi dari pihak kepolisian membuat kasus ini menjadi perhatian publik. Dugaan keterlibatan seorang wakil rakyat dalam penyalahgunaan narkotika dinilai sangat mencederai kepercayaan masyarakat, terlebih di tengah upaya pemberantasan narkoba yang terus digencarkan aparat penegak hukum.
Masyarakat pun mendesak agar pihak kepolisian, khususnya Polda Bengkulu, segera memberikan klarifikasi terbuka guna menghindari spekulasi liar serta memastikan transparansi penanganan kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih terus berupaya menghimpun informasi lanjutan dan menunggu pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran dugaan tersebut.