Dihujani Usulan Masyarakat, Pemdes Penarik Laksanakan RKPDes Tahun 2027
Mukomuko - Musrenbangdes adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, yaitu forum musyawarah tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk mendiskusikan, menyepakati, dan menetapkan prioritas program serta kegiatan pembangunan desa.
Forum ini menjadi wadah resmi bagi warga desa untuk menyalurkan aspirasi, usulan, dan kebutuhan riil mereka langsung kepada pemerintah.
Dengan berlangsung nya acara tersebut beberapa usulan dari masyarakat yang jadi prioritas dalam pembangunan tahun 2027 mendatang, yaitu:
Pembuatan Rabat beton jalan masyarakat, pembuatan Pagar Posyandu, Plafon Kantor Posyandu, Pembuatan Pagar TPU, Pembukaan Jalan Baru dan lain lainnya.Kegiatan ini yang dilakukan oleh Pemdes Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu menggelar Musrenbangdes tahun 2026 dan penyusunan Rancangan Kerja Pembangunan (RKPDes)Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Gedung serba guna Desa Penarik (30/6/2026) yang dihadiri oleh Camat Penarik, Kepala Desa Penarik, perangkat desa, BPD ,Pendamping Desa dan masyarakat Desa penarik.
Dalam kesempatan tersebut Supardi Kades Penarik menyampaikan bahwa hari ini Pemdes Penarik melaksanakan MusrenbangDes, yaitu Musyawarah Rencana Pembangunan Desa untuk tahun 2027, karena tahun 2026 ini tentu telah diusulkan tahun 2025 yang lalu, Jadi ini usulan hari ini usulan untuk tahun 2027.
Supardi juga mengatakan, Perlu diketahui bahwa dana desa turun drastis mulai tahun 2026, dulu pada tahun 2025 pemdes Penarik masih mempunyai anggaran sekitar 1,35 milyar setiap tahun, namun sejak tahun 2026 yang terima hanya tinggal 372 juta. dana 372 juta ini tentu saja tidak dianggarkan untuk pembangunan fisik saja melainkan untuk program non fisik , dari anggaran 372 juta ini pun sudah di planning pemerintah pusat dan sudah diatur penggunaannya seperti untuk ketahanan pangan, Posyandu, BLT DD itu mesti diberikan kepada mereka yang tidak mampu, posyandu dan program lainya.
“Tapi saya punya kebijakan, BLT DD ini kita berikan kepada mereka yang sakit, ekstrim setiap 3 bulan sekali, Sehingga kalau 3 bulan biasanya kita memberikan sebesar 900 ribu rupiah setiap KPM’ ujarnya.
Lanjut Kades, dulu pemdes Penarik mampu memberi BLT DD untuk 12 KPM, sekarang Alhamdulillah masih memberikan BLT DD tetap 12 KPM, jadi seluruh penggunaan keuangan Desa dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang ada.
"Untuk ke depan dengan dana seperti itu tentu kita tidak bisa berharap banyak untuk membangun secara fisik seperti tahun kemaren karena penerimaan dana desa tidak sebesar tahun yang lalu, ungkapnya.
"Penurunan Dana Desa 2026 dari Pemerintah pusat memotong sebagian besar porsi pagu reguler Dana Desa untuk dialihkan ke program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),tuturnya.
Anggaran Dana Desa tahun 2026 dipangkas hingga 80% lebih, bagian demi mendukung modal awal pendirian dan implementasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
Banyak desa mengalami penurunan pagu anggaran hampir setiap desa di atas 60%, misalnya dari alokasi awal miliaran rupiah menyusut hingga ratusan juta rupiah saja, tutupnya,(Rp).