Dinas Koperasi Mulai Data UMKM untuk Program Belungguk Point
JurnalBengkuli.com, Bengkulu – Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu mulai melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah setempat. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk melibatkan mereka dalam program Belungguk Point, yang digagas oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
Hingga saat ini, tercatat 107 pelaku UMKM telah terdata. Dinas memperkirakan kapasitas lokasi Belungguk Point mampu menampung sekitar 150 pelaku usaha.
Menurut Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Garda Reputra, proses seleksi UMKM peserta akan dilakukan secara ketat dan profesional. Penilaian mencakup kelengkapan izin usaha, kelayakan produk, serta penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS.
“Kami menekankan pentingnya legalitas dan kesiapan usaha. Setiap peserta wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, sertifikat layak higienis dan sanitasi makanan, serta menggunakan sistem pembayaran digital,” jelas Garda.
Ia menambahkan, penerapan standar tersebut bertujuan agar Belungguk Point dikelola secara profesional, bersih, dan modern, sesuai arahan Wali Kota Bengkulu.
“Dengan adanya legalitas dan sistem pembayaran digital, kita ingin menciptakan ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi,” ujarnya.
Belungguk Point sendiri dirancang menjadi ikon baru Kota Bengkulu sekaligus pusat aktivitas masyarakat, khususnya generasi muda. Tempat ini akan menghadirkan kombinasi antara kuliner halal, hiburan, dan ajang kreasi anak muda, menjadikannya sebagai sentra ekonomi kreatif baru yang mendorong pertumbuhan UMKM lokal.
“Belungguk Point nanti bukan hanya tempat berkumpul, tetapi juga wadah tumbuhnya ekonomi kreatif dan UMKM yang berkualitas,” tutup Garda.