Dinas Pendidikan Tanggamus Akan Panggil Oknum Guru yang Diduga Selingkuh
Tanggamus - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus memberikan klarifikasi terkait Diduga Aparat Sipil Negara (ASN) berselingkuh, dimana sempat viral beritanya di Media online, (Kamis 14 November 2024).
Adi Gunawan sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Tanggamus menyamapikan kepada awak media, kalau Dinas Pendidikan baru tahu kabar beritanya, itu pun tahu dari media sosial.
Sekdis juga menambahkan, "Untuk sekarang ini juga kami dinas pendidikan belum menerima laporan secara tertulis maupun lisan terkait Diduga adanya perselingkuhan, dan kami sesegera mungkin mengecek untuk kebenaran nya, ” tutur Andi Gunawan
"Kami dari dinas pendidikan akan memanggil oknum terkait itu, dan dinas pendidikan akan secepatnya memangil yang bersangkutan sert periksa, supaya tahu bemar apa engak nya, dan apa bila benar yelah melakukan hal tersebut , maka akan di berikan sanksi yang tegas, “ tambah Adi Gunawan
Menurut Adi Gunawan, terkait masalah dugaaan perselingkuhan Oknum Tenaga Pendidikan, akan menjadi pelajaran bagi kita semua, supaya tidak terulang lagi dan penting untuk di lakukan pemeriksaan dan pengambilan keputusan sanksi apa yang akan di berikan sesuai aturan yang berlaku.
"Jikalau terbukti, maka Dinas Pendidikan segera memberikan Sanksi dan bisa saja kami tembuskan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, juga Inspektorat, “tegas Sekdis
Oknum Guru yang terkait dugaan selingkuh dari Kepala sekolah, jauh jauh hari sudah di mutasi tugaskan dalam rangka penyegaran organisasi, dan tidak ada keterkaitannya dengan isu itu, “ujarnya Adi Gunawam
Sekretaris Dinas Pendidikan Adi Gunawan mengharapkan, Seluruh dewan guru ASN, serta yang masih honorer suoaya menjadi teladan bagi masyarakat Tanggamus, supaya bisa menghindari perbuatan yang tidak senonoh, seperti persoalan perselingkuhan. (Manap)