DPRD Lebong Gelar Paripurna, Nota Pengantar RAPBD 2026 Disampaikan
JurnalBengkulu.com, Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (4/11/2025) sore.
Rapat paripurna tersebut menjadi tindak lanjut dari penetapan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif beberapa hari sebelumnya.
Dalam penyampaiannya, dijelaskan bahwa KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya masih mengacu pada besaran transfer ke daerah tahun sebelumnya. Namun, berdasarkan data terbaru dari pemerintah pusat, alokasi transfer ke daerah untuk Kabupaten Lebong tahun 2026 mengalami penurunan signifikan, yakni sekitar Rp98 miliar.
Penurunan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD 2026. Di sisi lain, beban belanja pegawai juga mengalami peningkatan akibat adanya pengangkatan CPNS dan PPPK pada tahun-tahun sebelumnya, yang kini harus dipenuhi dalam struktur belanja daerah.
Meski demikian, pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lebong berkomitmen untuk tetap menyusun anggaran yang efisien, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, dengan mengedepankan skala prioritas pembangunan.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebong.(Adv)