DPRD Lebong Serap Aspirasi Warga Dapil I di Wisata Air Terjun Paliak
JurnalBengkulu.com, Lebong – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, dari daerah pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (reses) masa sidang III tahun 2025, Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan reses terakhir di tahun 2025 ini dipusatkan di Desa Embong, Kecamatan Uram Jaya, tepatnya di kawasan wisata Air Terjun Paliak. Seluruh 13 anggota DPRD asal Dapil I hadir dalam kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos.
Acara dimulai dengan sambutan yang diwakili oleh Ahmad Lutfi, politisi Partai Golkar. Dalam arahannya, Lutfi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini dengan menyampaikan berbagai usulan, saran, kritik, maupun masukan kepada para wakil rakyat dari Dapil I.
Kepala Desa Embong, Hendri, menjadi salah satu yang pertama menyampaikan aspirasi. Ia menyoroti persoalan ketersediaan air bersih dan pengairan sawah di desanya. Hendri berharap pembangunan jaringan irigasi yang telah diakomodir sebagian pada APBD sebelumnya dapat dilanjutkan pada tahun 2026 mendatang. Ia juga meminta perbaikan bronjong di aliran Air Uram yang mengalami longsor di kedua sisi sungai.
Dari berbagai aspirasi yang muncul, sebagian besar warga menyoroti kebutuhan air — baik untuk pengairan pertanian maupun untuk keperluan rumah tangga.
Sementara itu, Imam Masjid Desa Tangua menyampaikan usulan agar honor perangkat masjid yang selama ini dinilai masih sangat kecil dapat ditingkatkan. Ia berharap nilainya bisa disetarakan dengan gaji perangkat desa, atau minimal separuhnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Lebong, Gunadi, menjelaskan bahwa sejumlah usulan masyarakat sebenarnya sudah diakomodir dalam APBD 2025. Namun, karena adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, beberapa kegiatan berpotensi mengalami penyesuaian. “Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tampung dan tindak lanjuti dalam pembahasan di DPRD,” ujar Gunadi.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Suan, turut menanggapi usulan terkait honor perangkat masjid. Ia menilai peran mereka sangat strategis dalam menjaga kehidupan beragama di masyarakat. Suan mendorong pemerintah desa agar lebih kreatif menggali potensi Pendapatan Asli Desa (PADes) sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan perangkat masjid.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD, Erlan Fajar Jaya atau akrab disapa Cak Lan, menyoroti banyaknya aspirasi terkait kebutuhan air dan infrastruktur pertanian. Ia mengapresiasi semangat warga untuk mengembangkan sektor pertanian dan mendorong pemerintah daerah agar menjadikannya program prioritas.
Karena keterbatasan waktu, panitia memberikan kesempatan kepada warga yang belum sempat berbicara untuk menyampaikan aspirasi secara tertulis. Semua masukan tersebut akan dihimpun dan diteruskan kepada anggota DPRD untuk ditindaklanjuti.(Adv)