Empat Orang Terduga Pelaku Kriminal Dibekuk Jajaran Polres Seluma
Jurnalbengkulu.com - Empat orang terduka pelaku tindak pidana kriminal di bekuk Satuan Reskrim Polres Seluma berserta jajarannya dalam Operasi Musang Nala tahun 2022,hal ini diungkapkan pihak Polres Seluma dalam Press Conference yang digelar di halaman Gedung Polres Seluma pada Jum'at 11/02/2022 , Sekitar Pukul 14.00
Di Jelaskan oleh Kasat Reskrim, AKP Andi Ahmad Bustanil, empat tersangka yang di amankan merupakan terduga pelaku yang terlibat dalam kasus yang berbeda."Untuk Kasus Pencurian terduga pelaku berinisial NM (41) warga Desa Talang Jawo,Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo,Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatra Selatan , lalu kasus pencurian dengan kekerasan terduga pelakunya yakni Hermansyah alias Anang alias Toni (43) warga Desa Talang Panjang,Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma". Ungkap Andi
"Kemudian satu lagi Tersangka Kasus Pencurian Tandan Buah Segar(TBS) Kelapa Sawit EZ (19) warga Desa Genting Juar , Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma. Mirisnya lagi satu orang tersangka yang juga ikut diamankan oleh pihak Polres Seluma adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT),inisial ND alias Nir (54) warga desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma yang terlibat dalam kasus Pencurian". Jelas Andi
"Saat ini keempat Tersangka masih kita lakukan Pemeriksaan guna tindak lanjut pengembangan Perkara dan melengkapi berkas perkara sebelum di limpahkan ke Kejari Seluma untuk disidangkan". Tutup Ahmad. (JE)