FABB Soroti Anggaran Outsourcing Rp7,2 Miliar di Lebong, Klaim Temukan Perbedaan Data RAB dan Pekerja
JurnalBengkulu.com, Lebong - Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menyoroti penggunaan anggaran jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tahun anggaran 2025. Sorotan tersebut mencuat setelah FABB mengklaim menemukan adanya perbedaan antara jumlah tenaga kerja yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan pekerja yang ditemukan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jasa outsourcing tersebut diketahui mencakup tenaga keamanan atau satpam, cleaning service (CS), pengemudi (driver), hingga tenaga pramubakti.
Menurut FABB, total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan pelayanan jasa tersebut mencapai sekitar Rp7,2 miliar pada tahun anggaran 2025.
Besarnya anggaran itu menjadi perhatian karena pemerintah daerah pada saat yang sama tengah didorong melakukan efisiensi belanja.
Koordinator Tim Lapangan FABB, Ali Nasution, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi lapangan dengan mendatangi sejumlah OPD yang menggunakan jasa outsourcing di bawah manajemen PT Damar Outsourcing Anugrah (DOA).
“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, di beberapa OPD yang mempekerjakan tenaga keamanan, cleaning service, driver, dan pekerjaan pelayanan lainnya, terdapat perbedaan jumlah pekerja sebagaimana yang tercantum dalam RAB dengan pekerja yang dipekerjakan,” ujar Ali.
FABB, lanjut Ali, juga mengaku telah melakukan wawancara dengan sejumlah pekerja untuk mencocokkan kondisi di lapangan dengan data dalam dokumen kegiatan.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar FABB mempertanyakan mekanisme pengadaan serta realisasi anggaran jasa outsourcing yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebong.
Koordinator FABB, Dedi Mulyadi, menilai perlu ada penjelasan terbuka untuk memastikan apakah pembayaran jasa outsourcing telah sesuai dengan pekerjaan dan jumlah tenaga kerja yang benar-benar direalisasikan.
“Merujuk data hasil investigasi kawan-kawan di lapangan dan menyesuaikannya dengan RAB yang telah ditetapkan, memang terdapat hal yang bertolak belakang dengan fakta di lapangan,” kata Dedi.
Ia bahkan menduga terdapat potensi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Dedi menyebut pihaknya menemukan adanya dugaan anggaran yang tercantum dalam kegiatan, namun menurut informasi yang dihimpun FABB, tidak sepenuhnya diterima oleh pekerja.
“Dengan anggaran miliaran rupiah yang sudah digelontorkan Pemerintah Kabupaten Lebong, jangan sampai kegiatan ini justru menjadi ladang untuk meraup keuntungan secara tidak semestinya,” tegasnya.
Namun demikian, FABB menyatakan temuan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait.
Untuk itu, FABB mengaku telah menyampaikan surat secara resmi kepada pihak terkait, termasuk PPK kegiatan, guna memperoleh penjelasan dan dokumen pembanding terhadap hasil investigasi mereka.