Fantastis, Rp 32,3 Miliar APBD Kota Bengkulu 2025 untuk Pembangunan Instansi Vertikal
JurnalBengkulu.com, Kota Bengkulu - Di tengah keluhan masyarakat terkait kenaikan beban pajak daerah seperti BPHTB, PBB, pajak kendaraan bermotor, serta tingginya biaya hidup, Pemerintah Kota Bengkulu justru mengalokasikan dana hibah pembangunan fisik senilai Rp 32,397 miliar untuk proyek-proyek di instansi vertikal. Informasi ini beredar melalui selebaran yang diterima kalangan jurnalis.
Berdasarkan data yang diperoleh, daftar penerima hibah fisik tersebut meliputi:
Rehab/peningkatan sarana prasarana gedung Polda Bengkulu: Rp 8,9 miliar.
Pembangunan Tribun SPN Polda Bengkulu: Rp 1,8 miliar.
Pembangunan Barak Dalmas Polda Bengkulu: Rp 3 miliar.
Rehab/peningkatan sarana prasarana gedung Polres Bengkulu: Rp 1,9 miliar.
Rehab/peningkatan gedung Polsek Ratu Agung berikut pagar: Rp 3,1 miliar.
Rehab/peningkatan sarana prasarana Kejari Bengkulu: Rp 4,8 miliar.
Rehab/peningkatan sarana prasarana kantor dan rumah dinas Kejati Bengkulu: Rp 5,4 miliar.
Rehab/peningkatan sarana prasarana Kodim: Rp 2 miliar.
Rehab/peningkatan sarana prasarana Pengadilan Negeri Bengkulu: Rp 799 juta.
Rehab/peningkatan sarana prasarana Lanal Bengkulu: Rp 698 juta.
Total: Rp 32.397.000.000
Konfirmasi dilakukan Jurnalbengkulu.com melalui pesan WhatsApp kepada Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, pada Senin (11/8/2025) pukul 21.00 WIB. Dalam jawabannya, Wali Kota menyatakan:
“Kalu angka nya saya tidak hapal. Tpi kalu hibah memang dibolehkan”, ungkapnya
Namun, ia tidak menjelaskan apakah alokasi dana tersebut telah disepakati bersama DPRD Kota Bengkulu dan apakah dimasukkan melalui APBD Perubahan atau APBD murni.
Publik mempertanyakan urgensi hibah fisik bagi instansi vertikal, mengingat lembaga-lembaga tersebut sejatinya mendapat anggaran dari pemerintah pusat. Di sisi lain, kebutuhan warga akan infrastruktur publik, lapangan kerja, dan program pengentasan kemiskinan masih mendesak.
Sejumlah pihak menilai alokasi hibah besar ini berpotensi menimbulkan kesan bahwa APBD Kota Bengkulu lebih berpihak pada penguatan fasilitas instansi negara ketimbang menjawab kebutuhan langsung masyarakat.(JB)