Filsafat dalam Sorotan: Apakah Masih Layak Dipertahankan?
Oleh: Muhamad Alfarozy
Mahasiswa Prodi Pemikiran Politik Islam UIN Mahmud Yunus BatusangkarWacana penghapusan jurusan filsafat yang dikemukakan Ferry Irwandi telah memantik perdebatan serius di ranah pendidikan Indonesia. Ferry berpendapat bahwa filsafat dianggap terlalu teoritik dan tidak aplikatif karena hanya berkutat pada pemikiran tokoh-tokoh besar, tanpa kontribusi nyata terhadap kebutuhan industri maupun keterampilan teknis yang langsung digunakan di dunia kerja. Menurutnya, menjadikan filsafat sebagai jurusan formal adalah sesuatu yang sudah saatnya dibedah atau bahkan dibubarkan.
Pendekatan yang semata-mata pragmatis ini, bagaimanapun, mengandung risiko besar. Jika pendidikan hanya dinilai dari seberapa besar ia memberi utilitas ekonomi langsung, maka fungsi pendidikan tinggi sebagai ruang refleksi dan transformasi nilai akan tabu. Kritik dari pengamat pendidikan, khususnya Darmaningtyas dari Perguruan Taman Siswa, menyoroti bahwa “filsafat memang tidak mengajarkan cara membuat roti, tapi berpikir secara filsafat itu sangat diperlukan”.Menurutnya, filsafat membangun cara berpikir yang kritis, fleksibel, dan reflektif — kemampuan yang sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan dan penalaran di berbagai bidang.
Tidak hanya itu, artikel ditulis oleh lufaefi menyatakan penghapusan jurusan filsafat akan memangkas peran esensial pendidikan tinggi: merawat tradisi berpikir kritis dan etika, membentuk kerangka nilai dasar kemanusiaan, bukan hanya mengedepankan output teknis dan penguasaan keahlian praktis saja. Ini membuka perspektif bahwa keberadaan jurusan filsafat adalah soal lebih dari sekadar efisiensi—ia berfungsi sebagai pondasi moral dan epistemologi untuk disiplin ilmu lainnya.
Lebih dalam lagi, Ajakan Ferry disoroti oleh Musfi Romdoni (alumni Filsafat UI), yang menilai bahwa klaimnya menegaskan dikotomi palsu antara mempertahankan jurusan filsafat atau menghapusnya sepenuhnya. Sebenarnya ide inklusivitas filsafat bukan berarti harus menghilangkan institusi akademis formalnya. Musfi bahkan memperingatkan: jika kampus mengeluarkan jurusan filsafat, dari mana regenerasi pengajar dan akademisi filsafat akan datang? Pendekatan Ferry yang mengecilkan jurusan formal justru menimbulkan kontradiksi internal.
Dampaknya bukan hanya pada dunia akademik, tapi juga fondasi demokrasi dan ketahanan berpikir masyarakat. Berdasarkan kajian yang dipublikasikan, terdapat setidaknya sepuluh bahaya nyata jika jurusan filsafat dihilangkan dari sistem pendidikan nasional. Di antaranya adalah hilangnya kemampuan berpikir rasional sistematis, krisis epistemologis dalam riset dan diskursus akademik, degradasi etika profesi, melemahnya demokrasi deliberatif, sehingga meningkatnya kerentanan terhadap propaganda dan hoaks. Tanpa filsafat, masyarakat rentan terhadap retorika kosong yang tidak dibarengi argumen logis — ini pula mengancam stabilitas sosial dan politik.
Dalam konteks perguruan tinggi, jurusan filsafat melahirkan lulusan yang mampu berpikir kritis lintas disiplin. Banyak alumninya kemudian berhasil menempati posisi strategis dalam pemerintahan, bisnis, dan birokrasi, karena kemampuan fleksibilitas intelektual yang ditanamkan selama pengkajian filsafat. Ini membuktikan bahwa nilai filsafat tidak dinilai dari wujud output, melainkan pada kualitas pemikiran dan pendekatan penelitian.
Sementara Ferry menyarankan filsafat lebih cocok menjadi mata kuliah dasar yang disisipkan ke berbagai jurusan, kritik terhadapnya membuktikan bahwa pendekatan seperti itu bisa kehilangan substansi metodologis. Menggabungkan filsafat hanya sebagai pelengkap tanpa basis disiplin formal akan membuatnya kehilangan sistematika dan landasan keilmuan yang bisa diwariskan secara generatif melalui pendidikan formal.
Urgensi reformasi—bukan penghapusan total—adalah pendekatan yang lebih matang. Jurusan filsafat perlu dipertahankan secara institusional, tetapi juga dirancang ulang agar lebih inklusif, responsif terhadap tantangan zaman seperti AI, etika bioteknologi, perubahan iklim, dan polaritas global. Universitas dunia seperti MIT bahkan mempertahankan program linguistik dan filsafat sebagai bagian vital dari inovasi teknologi, menunjukkan bahwa batas antara sains dan humaniora tidak selamanya memisah.
Harapan reformasi mencakup:
Integrasi filsafat lintas jurusan: mata kuliah logika, etika, dan berpikir kritis menjadi bagian wajib di fakultas teknik, kedokteran, hukum, dan kebijakan publik.
Memperkuat riset filosofis Indonesia agar lebih relevan terhadap konteks budaya dan sosial lokal.
Menjaga eksistensi akademik untuk menghasilkan dosen dan peneliti filsafat di masa mendatang.
Memperluas akses pendidikan filsafat melalui pembelajaran daring dan komunitas pemikiran publik.Secara keseluruhan, jurusan filsafat sejatinya bukanlah “konsumsi mewah” pendidikan tinggi, melainkan bagian terpenting dari ekosistem intelektual sebuah bangsa. Ia adalah penjaga gawang bagi disiplin ilmu lain — memastikan bahwa sains dan teknologi tidak kehilangan orientasi etika dan epistemologis.
Kesimpulan
Filsafat masih sangat layak dipertahankan di perguruan tinggi Indonesia. Pendekatan penghapusan yang ditawarkan Ferry Irwandi terlalu sempit, pragmatis dan berpotensi melemahkan pondasi pembentukan manusia reflektif dan kritis. Alih-alih menghilangkannya, kita perlu meregenerasi dan menyesuaikan jurusan filsafat dengan kebutuhan zaman, menjadikannya inklusif tetapi tetap berakar. Reformasi, bukan eliminasi, adalah pilihan bijak untuk menjaga terus relevansi dan kontribusi filsafat dalam membangun masyarakat rasional, plural, dan bermoral.