Gaya Hidup
Penulis :
Nama : Uswah Qoimah
Tempat/tanggal lahir : Bekasi / 22 , November 2003
Alamat: Painan, Pesisir Selatan
Pekerjaan : Mahasiswa Universitas AndalasGaya hidup seseorang adalah pola hidup seseorang yang diekspresikan dalam aktivitas, minat, dan opininya. Gaya hidup pada prinsipnya adalah pola seseorang dalam mengelola waktu dan uangnya. Gaya hidup mempengaruhi perilaku seseorang yang pada akhirnya menentukan pola konsumsi seseorang.
Dalam sosiologi, gaya hidup adalah cara seseorang hidup. Sebuah karakteristik perilaku yang masuk akal untuk orang lain dan diri sendiri dalam suatu waktu dan tempat, termasuk hubungan sosial, konsumsi, hiburan, dan berpakaian.
Adapun menurut pendapat London dan Bitta (dalam Martha dkk, 2008 hlm.5-6) bahwa “faktor yang mempengaruhi gaya hidup yaitu budaya, nilai, demografik, kelas sosial, kelompok rujukan, keluarga, kepribadian, motivasi dan emosi”.
Menurut Kotler dan Keller (2008:224) gaya hidup adalah pola hidup seseorang di dunia yang terungkap pada aktivitas, minat, dan opininya. Gaya hidup menggambarkan keseluruhan diri seseorang yang berinteraksi dengan lingkungannya. Para pemasar mencari hubungan antara produk mereka dengan kelompok gaya hidup.
Dalam pandangan Islam gaya hidup dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu gaya hidup Islami dan gaya hidup Jahili. Gaya hidup Islami mempunyai landasan yang mutlak dan kuat, yaitu Tauhid. Adapun gaya hidup Jahili, landasannya bersifat relatif dan rapuh, yaitu syirik, inilah gaya hidup orang kafir.
Dalam pandangan Islam gaya hidup dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu gaya hidup Islami dan gaya hidup Jahili. Gaya hidup Islami mempunyai landasan yang mutlak dan kuat, yaitu Tauhid. Adapun gaya hidup Jahili, landasannya bersifat relatif dan rapuh, yaitu syirik, inilah gaya hidup orang kafir.
Adapun masyarakat minangkabau memiliki pandangan hidup yang terekspresikan dalam filsafat dan petatah petitih adat yang menjadi acuan hidup mereka. Masyarakat Minangkabau meyakini bahwa nilai-nilai kehidupan yang mereka yakini itu adalah prinsip hidup yang abadi dan langgeng, yang terkenal dengan ungkapan "tak lekang oleh panas dan tak lapuk oleh hujan." Melalui pepatahpetitih dan pantun-peribahasa itu, akan ditemukan prinsip-prinsip dasar kehidupan yang dijadikan dasar dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.
Filsafat sebagai pandangan hidup dalam suatu masyarakat tertentu dapat ditemukan dalam kebudayaan. kebudayaan diartikan sebagai perwujudan kehidupan setiap orang dan setiap kelompok orang yang berupaya mengolah dan mengubah alam sehingga membedakan dirinya dengan hewan. Kebudayaan tidak hanya mencakup hasil-hasil material seperti karya seni, ilmu pengetahuan, alat-alat, pakaian, melainkan juga termasuk cara menghayati kematian, cara melaksanakan perkawinan, dan sebagainya. Kebudayaan adalah gejala manusiawi dari kegiatan berpikir (mitos, ideologi, ilmu), komunikasi (sistem masyarakat), kerja (ilmu-ilmu alam dan teknologi). Kebudayaan bukanlah sesuatu yang beku dan jadi, melainkan sesuatu yang senantiasa dalam proses dan perubahan. Bagaimanapun dinamisnya suatu kebudayaan, sebagai produk manusiawi kebudayaan dapat diselidiki. Artinya kebudayaan bukanlah suatu gejala yang melulu berubah secara mendasar, melainkan juga membekas dalam pola- pola tertentu.Gaya hidup menurut islam dan adat juga saling berhubungan karna adat minang kabau memiliki falsafat “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”. Falsafat ini merupakan merupakan filosofi hidup yang di pegang dalam masyarakat minagkabau, yang menjadikan ajaran islam sebagai salah satu landasan atau pedoman tata pola perilaku dalam berkehidupan.
Salah satu contoh gaya hidup yang di larang baik dalam islam maupun adat yaitu boros dan berfoya- foya. Islam sangat melarang sifat boros karna Allah swt telah menegaskan bahwa para pemboros adalah saudara setan. Artinya, jika ada orang yang memanfaatkan harta di luar batas keridhoan Allah dan mengingkari nikmat-Nya, perbuatannya dapat disamakan dengan perbuatan setan. Pada dasarnya, ayat ini diturunkan Allah SWT untuk menjelaskan perbuatan orang-orang jahiliah.
Allah SWT telah memberikan rezeki kepada semua hamba-Nya agar selalu digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Sebaliknya, Allah melarang hamba-Nya menggunakan harta untuk pemborosan atau berlebihan. Larangan ini tercantum di Alquran dalam surat Al Isra ayat 27.
Surat Al Isra adalah surat ke-17 di Alquran dan termasuk ke dalam golongan surat Makiyyah. Selain berkisah tentang peristiwa perjalanan Mi’raj Rasulullah SAW, surat Al Isra juga membahas tentang ajakan untuk berperilaku baik. Salah satunya tercantum pada ayat ke-27 yang melarang sifat boros. Ayat tersebut berbunyi:
Innal mubazziriina kaanuu ikhwaanash shayaatiini wa kaanash shaytaanu li Rabbihii kafuuraa
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al-Isra:27)
tafsir ayat tersebut adalah bahwa Allah mencela perbuatan membelanjakan harta secara boros. Orang-orang pemboros dalam ayat ini adalah mereka yang menghambur-hamburkan harta bendanya dalam perbuatan maksiat yang tentunya dii luar perintah Allah.
Allah menegaskan bahwa para pemboros adalah saudara setan. Artinya, jika ada orang yang memanfaatkan harta di luar batas keridhoan Allah dan mengingkari nikmat-Nya, perbuatannya dapat disamakan dengan perbuatan setan.
Dalam minangkabau pun sifat boros ini sanagt di jauhi karna orang minang mempunyai filsafat “Katiko ado ditahan Lah tak ado baru dimakan”. Prinsip keuangan yang dimiliki oleh Suku Minang ini mungkin terdengar nyeleneh. Arti dari kalimat di atas adalah “saat punya sebaiknya ditahan, kalau udah gak ada baru dimakan”.Pepatah ini mungkin terdengar pelit. Namun, ternyata punya makna lebih dalam. Prinsip ini mengajarkan kita buat lebih berhemat. Hal ini merupakan salah satu prinsip yang membuat banyak orang minang sukses. Walaupun terdengar pelit masyarakat minang tahu kapan harus menabung dan kapan harus menikmati hasil nya. Oleh karna itu orang minang jarang sekali ada yang boros.