Selter JPTP Lebong Disorot, Jabatan Sekda Jadi Perhatian Serius Publik
JurnalBengkulu.com, Lebong - Pelaksanaan seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong menuai sorotan luas dari masyarakat. Proses yang dibuka sejak 16 hingga 31 Maret 2026 itu bahkan harus diperpanjang karena minimnya jumlah pendaftar yang memenuhi kuota pada sejumlah posisi strategis.
Sorotan paling tajam mengarah pada pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), yang dinilai sebagai posisi kunci dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Publik menilai, jabatan tersebut tidak boleh diisi secara asal, melainkan harus melalui proses seleksi yang ketat, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu.
Masyarakat menekankan pentingnya figur Sekda yang memiliki kapasitas manajerial kuat, integritas tinggi, serta mampu mengayomi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Sejumlah masukan pun mulai bermunculan. Salah satunya disampaikan aktivis senior Lebong, Abdul Kadir atau yang akrab disapa Kadeng (61). Ia secara tegas mengingatkan Bupati Lebong agar tidak salah dalam menentukan pilihan.
“Untuk jabatan Sekretaris Daerah, kami minta Bupati Lebong tidak memilih pejabat yang pernah terlibat kasus korupsi, apalagi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan ini sangat strategis, jadi harus diisi oleh orang yang benar-benar bersih dan berintegritas,” tegas Kadeng saat diwawancarai awak media.
Selain itu, ia juga mendorong agar pemerintah daerah memprioritaskan putra daerah dalam pengisian jabatan Sekda. Menurutnya, sejak Kabupaten Lebong dimekarkan, belum pernah posisi tertinggi ASN hasil seleksi terbuka diisi oleh putra asli daerah.
“Sudah saatnya putra daerah diberi kepercayaan. Mereka lebih memahami kondisi dan kebutuhan daerah sendiri,” tambahnya.
Kadeng juga menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh tahapan seleksi. Ia meminta agar proses selter JPTP dibuka secara luas ke publik guna menghindari kecurigaan serta memastikan akuntabilitas.
“Setiap tahapan seleksi harus disampaikan ke publik. Transparansi ini penting agar masyarakat percaya bahwa proses berjalan objektif dan tidak ada kepentingan tersembunyi,” pungkasnya.
Hingga kini, publik masih menanti langkah tegas Pemerintah Kabupaten Lebong dalam memastikan seleksi terbuka JPTP, khususnya untuk jabatan Sekda, benar-benar menghasilkan figur terbaik demi kemajuan daerah.(JB)