Gubernur Rohidin dan Kepala Jasa Raharja Santuni Keluarga Korban Bus Sriwijaya
Jurnalbengkulu.com - Ahli waris korban meninggal kecelakaan tunggal bus PO Sriwijaya rute Bengkulu Palembang di tikungan Lematang Indah Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Mendapatkan santunan sebesar 50 juta rupiah dari PT Jasa Raharja (Persero) cabang Bengkulu.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu Abdul Haris, menuturkan pemberian santunan telah sesuai dengan UU NO. 33 TH 1964.
"Untuk saat ini tercatat 28 orang korban meninggal. Insyaallah semua akan dicover oleh Jasa Raharja. Untuk besarannya korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan untuk luka-luka sebesar Rp 20 juta serta kami menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit,” ungkap Abdul Haris, Rabu (25/12/2019).
Penyerahan dana santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari almarhumah Okti Karusnianti binti Kasdi Hendro. yang diterima langsung oleh suami korban beserta yang beralamat di kelurahan Lempuing Kota Bengkulu.
Dikatakan Abdul Haris, hal tersebut merupakan wujud dari upaya percepatan semangat PRIME, yakni Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Empati Jasa Raharja. Dan kehadiran negara di dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara.
Selain itu dalam penyerahan santunan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang menyampaikan bela sungkawanya kepada keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu beliau juga menitipkan pesan kepada para PO Bus naik bus antar kota maupun antar Provinsi agar selalu mengecek dan merawat kendaraan nya. Sehingga kejadian serupa tidak terulang.
"Untuk semua PO BIS antar kota antar provinsi, tolong selalu cek kelayakan kendaraan nya. Pastikan kendaraannya layak untuk beroperasi atau tidak, juga sopir yang profesional dan dalam kondisi sehat," kata Rohidin Mersyah.* T0