Guru dan Dilema Pembelajaran Online
Jurnalbengkulu.com - Menyambut Hari Guru Nasional 25 November 2019,Dalam dunia pendidikan guru merupakan salah satu instrumen penting dalam melancarkan proses belajar-mengajar. Kegiatan belajar tanpa melibatkan guru adalah sebuah kemustahilan, sebab belajar tanpa berguru dan mengandalkan buku semata tidak akan mencerdaskan siswa. Dengan guru, siswa akan memperoleh transfer pengetahuan, internalisasi kepribadian dan penanaman sikap melalui keteladanan guru itu sendiri. Itulah mengapa dalam Islam, dianjurkan seorang muslim belajar kepada guru baru kemudian buku.
Dewasa ini, kedudukan guru sebagai salah satu kunci pokok kegiatan belajar sekaligus pusat keteladanan peserta didik dirasakan mulai berkurang. Adanya materi pembelajaran online di tengah gencarnya tekanan revolusi industri 4.0 membuat guru mengalami peralihan fungsi.
Guru tidak lagi diposisikan sebagai seseorang yang harus hadir dalam ruang kelas. Memberikan pelajaran di depan siswa dan memberikan tugas pekerjaan rumah.
Dengan teknologi, guru diposisikan bisa mengajar dimana saja, kondisi lebih fleksibel dan bahan materi dipermudah melalui sumber internet.
Satu sisi, kita mengakui adanya pembelajaran online menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kesenjangan layanan dan akses pendidikan di Indonesia. Model pembelajaran online membuktikan belajar tidak lagi dibatasi ruang dan waktu.Akses seseorang mendapatkan pendidikan berkembang luas, dimana mereka belajar cukup duduk di depan komputer dan tidak kehilangan banyak waktu. Selain itu, materi pembelajaran dapat diakses melalui video, media sosial dan aplikasi yang cukup diinstal di handphone.
Pembelajaran online sebagai dampak revolusi industri juga membuat akses bahan ajar sebagai instrumen pendukung interaksi guru dan peserta didik semakin mudah.
Bagi guru, mereka cukup menggali secara luas bahan ajar yang bersumber dari internet kemudian mengolahnya sedikit sehingga berbentuk modul, buku dan sejenisnya.
Tapi persoalannya, model bahan ajar ini seringkali mengabaikan buku sebagai sumber referensi utama. Dan mudahnya mengakses internet seringkali mengabaikan persoalan hak cipta dan plagiarisme. Rendahnya kesadaran literasi menyebabkan guru terjebak pembuatan bahan ajar yang bersifat instan dan berpotensi mengabaikan kaidah akademis.
Sementara siswa juga mengalami persoalan serupa. Dimana sulit mengabaikan kenyataan bahwa siswa sekarang yang termasuk generasi millenial menghadapi sebuah persoalan kemalasan membaca dan rendahnya literasi. Mereka yang umumnya suka sesuatu yang bersifat instan hanya mengandalkan sumber referensi pembelajaran dari internet. Dan malas membuka buku, bahkan buku yang diberikan gurunya seringkali tidak dibuka.
Akibatnya kandungan ilmu yang diperoleh seringkali tidak mendalam dan gagal memberikan pemahaman yang komperehensif atas suatu materi pembelajaran. Pembiaran atas kondisi ini hanya berbuah terbentuknya generasi yang malas belajar. Lebih asyik mencari jawaban atas pertanyaan dalam belajar menggunakan sumber internet yang seringkali mengabaikan kaidah akademis-ilmiah.
Selain bahan ajar, model pembelajaran online cenderung mengabaikan interaksi peserta didik dimana ini berpengaruh kepada keteladanan guru kepada peserta didiknya. Padahal esensi dari pendidikan itu bagaimana memanusiakan manusia, menciptakan insan yang berpengetahuan. Matang secara emosional, bijak dalam mengambil keputusan dan terpenuhinya spritualitas dengan kedekatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Lantas bagaimana nilai itu mampu diserap siswa jika tidak melibatkan interaksi positif dan intensif antara guru dan peserta didik. Nilai keteladanan apa yang mau diajarkan jika proses komunikasi tidak dibarengi interaksi yang bersifat offline?
Untuk mata pelajaran tertentu, kondisi ini tambah menyulitkan misalnya mata pelajaran yang berfungsi mengembangkan karakter peserta didik. Sulit rasanya seorang guru mengukur nilai Pancasila dalam kepribadian siswa dengan hanya mengandalkan pembelajaran online yang bersifat kognitif. Bagaimana pula mengembangkan nilai kewarganegaraan yang bertujuan membentuk kesadaran menjadi warga negara yang baik. Jika pembelajaran tidak menemukan relevansinya dengan keteladanan pendidik.
Apalagi jika dikaitkan dengan pembelajaran agama sebagai jalan membentuk spritualitas yang selayaknya bersifat fisik. Bukan semata dinilai dengan hafalan semata kemudian siswa dinilai dengan predikat nilai sempurna.
Tentu saja diperlukan kesepahaman bahwa pendidikan itu proses yang melibatkan manusia bukan semata mengandalkan teknologi. Adanya teknologi dan informasi harus dipahami sebagai instrumen pendukung pendidikan, bukan sebuah kewajiban yang menutup peluang interaksi antar manusia.
Guru dan peserta didik adalah manusia yang berkomunikasi engan melibatkan dengan siswa melibatkan aspek psikologis, emosional dan kejiwaan. Guru bukan robot yang ditugaskan memberikan transfer pengetahuan dan mengabaikan internalisasi nilai positif. Sebagai pendorong hadirnya kepribadian yang sesuai dengan amanat konstitusi.
Untuk itu, diperlukan kesungguhan untuk melihat revolusi industri 4.0 yang melibatkan perubahan dalam dunia pendidikan. Bukan semata bagaimana mengkapitalisi pendidikan semata dengan mengubah semuanya dengan kecanggihan teknologi. Kita semua perlu saling mengingatkan bahwa pendidikan ini proses yang melibatkan manusia, bukan robot.
Perlu ada solusi menemukan bagaimana pembelajaran online tidak meninggalkan fungsi hakiki guru sebagai tenaga pengajar. Yang berfungsi sebagai sarana transfer pengetahuan dan keteladanan. Teknologi juga perlu dikendalikan agar tidak membuat pendidikan nasional melahirkan insan yang rendah literasi sehingga mudah terjebak hoax. Minim karakter positif karena kurangnya keteladanan dan kehilangan semangat akademis-ilmiah akibat terperangkap plagiarisme.***
Oleh : Inggar Saputra
Pengajar Pancasila dan Kewarganegaraan
Universitas Mercubuana dan Universitas Jakarta