Hearing Dewan Kota Dengan Wali Murid SDN 7 Kota Bengkulu

-- Para wali murid SDN 7 Kota Bengkulu dan didampingi Komunitas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak saat menghadap dewan --
Jurnal Kota - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Melalui Komisi III Mengelar Hearing dengan Wali Murid SDN 7 Kota Bengkulu, Senin (23/4/2018).
Hearing dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Teuku Zulkarnain, Anggota Komisi III yang juga Dari Fraksi PAN Kuswito,Waka Komisi III serta dihadiri sebanyak 8 Wali Murid.

-- Waka II DPRD Kota Teuku Zulkarnaen saat menanggapi keluhan para wali murid SDN 7 Kota Bengkulu --
Dalam Penyampaian Waka II Teuku Zulkarnaian Mengatakan kami dari Pihak Anggota dewan akan segera memangil pihak terkait atas permasalahan ini dan berupaya mencarikan jalan keluarnya.
"Sesegera Mungkin saya selaku pimpinan DPRD Kota Bengkulu akan menginstruksikan kepada Komisi III Selaku yang membidangi Pendidikan megelar Hearing dengan itansi terkait",Ujar Teuku.

-- Yusni dari Komunitas Pemberdayaan Perempuan dan Anak menyampaikan aspirasi para wali murid SDN 7 Kota Bengkulu --
Yusni selaku Komunitas Pemberdayaan Perempuan dan Anak mengatakan kami berharap dan meminta kepada Pihak DPRD Kota Bengkulu supaya dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami wali murid SDN 7 Kota Bengkulu dan menanyakan apa dasar pemecatan kepada Salah satu Guru Honorer.
Dilain sisi Aliwijaya wali murid yang juga Ketua RT 3 Bajak mengaku kecewa terhadap Kepala Sekolah SDN 7 Kota Bengkulu dikarenakan dirinya dilibatkan sebagai panitia pembangunan mosolah tapi saya tidak dilibatkan ketika dalam adminitrasi."Kepsek Kurang terbuka terkait Dana Pembangunan Musolah dikarenakan ketika ditanya Dana Tersebut seolah Kepsek tidak bisa memaparkan", Ujar Ali.
Kuswito selaku Anggota Komisi III Menambahkan Apabila permasalahan ini juga tidak ada titik terangnya maka kami pihak DPRD Kota Akan berkoordinasi dengan Pejabat Sementara (PJ) Wali Kota Bengkulu Budiman Ismaun,Ujarnya.(Adv/Alf)