Pilkades PAW Tunggang berjalan Aman dan Kondusif, Nomor Urut 2 Raih Suara Terbanyak
Mukomuko - Pemerintah Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu sukses menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW). Yang di selenggarakan oleh segenap panitia Pilkades PAW, kamis 03/09/2026 bertempat di Aula Kantor Desa
Tunggang.Ketua Panitia Masriadi menjelaskan, Langkah strategis ini diambil guna mengisi kekosongan jabatan pemimpin definitif yang sebelumnya sempat diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa terdiri dari PNS.
"Melalui mekanisme musyawarah mufakat dan pemungutan suara yang melibatkan unsur perwakilan masyarakat, seluruh tahapan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
"Sesuai dengan regulasi Undang-Undang Desa dan peraturan yang ada atau teknis pelaksanaan dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengenai pengisian kekosongan jabatan kepala desa yang sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun, jelasnya.
Masriadi juga menjelaskan hasil dari pemungutan dan penghitungan suara yang telah dilaksanakan yaitu, Dartoni, BN dengan Nomor urut 1 memperoleh total 30 suara dan Askan Efendi dengan Nomor urut 2 mendapat perolehan 70 suara, adapun mata pilih keseluruhan nya sebanyak 101 orang dan satu orang mata pelih tidak dapat memilih karena sedang adahalangan sehingga tidak dapat hadir dan total yang memilih sebanyak 100 orang, ungkapnya.
"Pilkades PAW yang menggunakan sistem keterwakilan unsur masyarakat yang terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, Posyandu, Karang Taruna, PKK serta toko adat dan Linmas.
Setelah melewati proses penghitungan suara yang transparan Nomor Urut 2 atas nama Askan Efendi secara resmi unggul dari calon Nomor urut 1 dan ditetapkan sebagai suara terbanyak dalam Musyawarah pemilihan demokrasi desa.
"Sesuai dengan regulasi, Kepala Desa PAW baru ini akan mengemban tugas memimpin roda pemerintahan desa Periode 2021 hinga 2029 mendatang untuk meneruskan sisa masa jabatan yang lama hingga periode kepemimpinan desa tersebut berakhir, tutupnya Masriadi.
Sementara Sekretaris DPMD Kabupaten Mukomuko Abdul Hadi, S.Sos mengatakan, Alhamdulillah secara umum Pemilihan kepala desa Atar waktu (PAW) periode jabatan 2021- 2029 berjalan aman, nyaman, lancar dan kondisif.
Dengan terpilih saudara Askan Efendi akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku, Pihak BPD menyampaikan kepada kecamatan dan pihak kecamatan menyampaikan pemerintah kabupaten agar segera secepatnya di sumpah dan dilantik, ungkapnya Hadi.
"Harapan kita secepatnya dilantik nantinya, agar program program didesa berjalan semestinya, adapun kegiatan yang harus secepatnya diselesaikan yaitu: penyusunan RKP 2027 dan APBdes 2027, mudah mudahan kades terpilih ini bersenergi yang baik dengan masyarakat dan perangkat desa yang ada.
Abdul Hadi juga menyampaikan, diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan pemerintahan desa, mulai menjalankan tugas serta tanggung jawabnya secara profesional dan penuh integritas.
Tugas pokok dan fungsi seorang kepala desa sekarang ini tidak hanya menyangkut penyelenggaraan pemerintahan saja.
Tetapi juga melaksnakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa."Kita berharap kepada kades terpilih ini, jika nanti sudah dilantik, agar dapat segera beradaptasi dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Karena kedepan masih banyak tantangan yang harus diselaraskan," tambahnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan hasil pemilihan dan serta penyerahan Berita Acara secara simbolis kepada 2 Calon kepala Desa dan sesi foto bersama, disaksikan oleh tamu undangan yang hadir dan masyarakat setempat dan Badan Permusyawaratan Desa BPD.(Rp)