Helmi Hasan Jamin Tambang Emas Bermanfaat, Tapi Pemprov Masih Ragu: Kebijakan yang Setengah Hati?
Oleh : Vox Populi Vox Dei
JurnalBengkulu.com - Pernyataan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan tentang rencana kehadiran tambang emas di Kabupaten Seluma kembali memantik sorotan publik. Di satu sisi, ia menjamin tambang emas akan membawa manfaat bagi masyarakat. Namun di sisi lain, ia juga mengaku bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu belum dapat memutuskan untuk menerima atau menolak rencana investasi tersebut.
Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah pemerintah benar-benar memahami risiko sosial dan ekologis tambang emas, atau sekadar bermain aman di antara kepentingan politik dan tekanan investasi?
Helmi Hasan mengutip contoh tambang emas di Banyuwangi sebagai bukti keberhasilan. Tetapi perbandingan ini tampak terlalu sederhana. Kondisi sosial, tata kelola, dan kesiapan daerah jelas berbeda. Di banyak wilayah lain, kehadiran tambang justru meninggalkan jejak konflik agraria, kerusakan lingkungan, serta jurang ketimpangan sosial-ekonomi yang makin lebar.
Ketika Gubernur mengatakan, “Pemprov belum bisa memutuskan sebelum masyarakat memahami manfaat tambang,” pernyataan itu terdengar seperti upaya menggiring opini publik agar menerima investasi, bukan mendorong partisipasi sejati. Masyarakat ditempatkan sebagai pihak yang harus diyakinkan, bukan pihak yang memiliki hak menentukan arah kebijakan atas ruang hidup mereka.
Di balik narasi manis “manfaat untuk rakyat”, publik membaca adanya tarik-ulur kebijakan antara kepentingan ekonomi dan pertimbangan politik. Helmi Hasan, selain sebagai Gubernur, juga Ketua DPW PAN Bengkulu dan adik dari Menteri Zulkifli Hasan. Posisi politik ini membuat sikapnya terhadap tambang emas Seluma tidak bisa dilepaskan dari jejaring kepentingan elit nasional dan daerah.
Jika pemerintah daerah benar-benar berpihak pada rakyat Seluma, maka transparansi dan partisipasi publik harus menjadi fondasi utama. Pemprov wajib membuka hasil kajian AMDAL, mengundang akademisi independen, dan menjamin keterlibatan masyarakat tanpa intervensi atau tekanan politik.
Tanpa langkah konkret, pernyataan Gubernur Bengkulu hanya akan dipandang sebagai politik pencitraan: menjanjikan kesejahteraan lewat tambang emas, tapi menutup mata terhadap risiko ekologis dan sosial yang bisa menjadi bencana jangka panjang.