Jumat Curhat, Kapolsek Teramang Jaya Berikan Imbauan kepada Masyarakat Berangan Mulya
Mukomuko, Jurnalbengkulu.com - Giat Kapolsek Teramang jaya , Kanit Patroli, Kanit Intelkam, Bhabin Kamtibmas dan anggota Polsek Teramang Jaya melaksanakan Kegiatan Jum'at Curhat Bersama dengan PJ Kepala desa dan Perangkat Serta anggota BPD Desa Berangan Mulya Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko, Jumat (24/2/2023) di aula kantor Desa Berangan Mulya.
Pada kesempatan Jumat Curhat ini, Kapolsek Teramang Jaya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menjalin siraturahmi yang baik, menerima, menampung dan memberi saran, pendapat serta masukan di bidang Harkamtibmas dari Kades dan perangkat Serta Warga Desa Berangan Mulya.
Kapolsek mengimbau, apabila mendapat Informasi baik di medsos dan media cetak, agar masyarakat mencari kebenaran faktanya jangan mengambil kesipulan sendiri dan tetap waspada.
“Menyambut Bulan Puasa Tahun 2023 dan seterusnya kami harapkan agar masyarakat mengaktifkan Poskamling di desa guna menjaga situasi Kamtibmas di Desa Berangan Mulya”, tegas Kapolsek.
Selanjutnya, Kapolsek juga menyampaikan tentang kenakalan remaja, agar tidak menggunakan obat - obat terlarang seperti narkoba. Kapolsek juga berharap kepada warga untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan pada saat memakirkan kendaraan / pada saat Malam Hari.
“Perlunya Pengawasan Orang tua terhadap anak pada saat Anak-anak bermain di luar rumah untuk menghindari hal - hal yg tidak di inginkan seperti kenakalan remaja dan balap liar”, tambah Kapolsek.
Sementara itu, PJ. Kepala Desa Berangan Mulya Menyampaikan bahwa, Poskamling di desa belum ada dan akan segera di buatkan fasilitas nya. Kades juga memberikan saran agar giat patroli Polsek lebih sering di Desa Berangan Mulya pada malam Sebelum Pasar Berangan Mulya .
Lanjut Kades, beliau mengimbau para pemilik ternak di Desa Berangan mengkandangkan hewan ternak supaya tidak berkeliaran di jalan lintas.
Menanggapi saran dan masukan masyarkat, Kapolsek Teramang Jaya memberikan himbauan kepada PJ kades dan Perangkat dan warga agar menyampaikan ke masyarakat Luas (Desa Berangan Mulya) untuk bersama sama Menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Desa Berangan Mulya Dan inggatkan Kewaspadaan guna cegah 3C. Kapolsek juga menegaskan agar Tamu yg datang ke Desa Berangan Mulya Wajib Lapor 1x24 jam. Dan dimintai Data - data pribadi dan keperluan nya di desa. (Rudi)