Pertanda Dimulainya Kegiatan Pembangunan Dana Desa 2026, Pemdes Lubuk Mukti Gelar Titik Nol Pembangunan Drainese
Mukomuko - Pemerintah Desa ( Pemdes) Lubuk Mukti musyawarah prapelaksana kegiatan dalam pengelolaan Dana Desa (APBDes) Tahun 2026 dalam bidang kegiatan pelaksanaan pembangunan Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2026 di Aula Kantor Desa Lubuk Mukti.
Maka dengan itu Pemdes melaksanakan kegiatan titik nol pembangunan di Desanya. Adapun kegiatan fisik yang dilakukan Desa Lubuk Mukti yang akan dikerjakan saat ini, yaitu pembuatan Drainase (Sering) di dusun II dengan volume sepanjang 150 meter dengan Anggaran 83,300,000 yang berada di kawasan Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik. Rabu (12/08/2026).
Prapelaksana di lapangan dalam kegiatan titik Nol pembangunan fisik yang dilakukan Pemdes Desa Lubuk Mukti dan langsung di hadiri oleh Camat Penarik serta jajarnya, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa (Kades) Lubuk Mukti serta jajaranya, BPD Desa Lubuk Mukti dan tamu undangan lainya.
Kepala Desa (Kades) Lubuk Mukti, Warsito Adi mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat, tahun ini mereka sepakat menganggarkan DD untuk kegiatan fisik. Pembangunan yang direalisasi tahun ini adalah Rehap Drainase (Sering) yaitu Batu pasang dengan volume sepanjang 150 meter.
“Sesuai dengan kesiapan Pemdes Desa Lubuk Mukti, Sekarang kita sudah bisa memulai melaksanakan kegiatan fisik,” ungkap Adi.
Dijelaskannya, pembangunan fisik yang direalisasikan tahun 2026 ini, Semuanya adalah usulan dari masyarakat Desa Lubuk Mukti dan di setujui oleh lambaga desa dan BPD, Terangnya.
Pembangunan drenase ini tak terlepas atas usulan masyarakat, pembangunan ini telah dibahas dalam musyawarah desa dan atas kesepakatan bersama dalam musyawarah desa, jelas kades.
“Usulan pembagunan fisik tersebut langsung ditetapkan dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2026. Dan sekarang mulai direalisasikan. Kita dari Pemdes hanya merealisasikan. Semua pembangunan yang kita realisasikan ini adalah usulan dari masyarakat,” bebernya.
Ditambahkannya, Karena pembangunan ini adalah permintaan masyarakat dan menjadi prioritas penggunaan Dana Desa DD tahun ini. Mereka berharap Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan tenaga kerja lainnya bisa kerja dengan maksimal serta sesuai dengan aturan yang ada, harapnya.
“Serta menyelesaikan semua kegiatan fisik ini tepat waktu. Selain itu bangunan yang dikerjakan ini harus sesuai dengan perencanaan awal, serta sesuai dengan harapan masyarakat,” tutupnya Adi,(Rp).