Kekerabatan Minangkabau di Perantauan
Penulis : Windri Liraturahma (Mahasiswa Sastra Minangkabau Universitas Andalas)
Orang Minangkabau termasuk masyarakat suku perantau, Mereka meninggalkan kampung untuk membangun usaha di kota orang.Banyak nya orang Minangkabau yang tersebar di beberapa kota maupun negara membuat kita mudah untuk mencari makanan masakan Padang, orang yang merantau biasanya membuka usaha Rumah makan Padang dengan ciri khas makanan yang pedas dan bumbu yang banyak orang lain tau kalau itu masakan orang Minangkabau.
Banyak orang bertanya kenapa kebanyakan orang Minang lebih memilih membuka usaha di kota orang, kenapa tidak di tempat kelahiran nya sendiri dan apa yang membuat orang Minangkabau untuk melakukan migrasi.
Orang Minangkabau termasuk suku yang mempunyai kekerabatan yang besar di dunia dan bercorak matrilineal.Matrilineal berprinsip kekerabatan di hitung berdasarkan kerabat dari pihak perempuan,Dan di akibatkan untuk setiap individu di masyarakat kaum dari ibunya masuk kedalam hubungan kekerabatan.Sedangkan kaum dari ayah tidak termasuk ke dalam hal itu.
Dari pembagian daerah,sebagain besar etnik Minangkabau berada di Sumatera barat, topografi wilayah di bagian tengah, ada gunung, ada sungai kecil yang mengalir berbelok belok, dan juga ada danau.Kawasan sumatera barat sedikit ada kemiripan dengan Jawa barat bagian tengah di dataran tingginya.
Ada beberapa kota di Jawa di temukannya rumah makan Padang dan pemilik nya bukan orang Minangkabau melainkan dimiliki oleh orang Sunda orang Jawa.
Sistem kekerabatan di Minangkabau merupakan faktor penting dalam berlangsung nya perantauan.Sistem hubungan kekerabatan Minangkabau yang matrilineal, yang berdasarkan dari garis keturunan perempuan dan menyebabkan laki laki tidak mempunyai kebebasan serta tidak banyak peran dalam mengambil keputusan di keluarga.Dari hal itu lah , perantauan yang di jalankan laki laki Minangkabau menjadi fenomena pemberontakan karena kekerabatan matrilineal yang tidak di beri kebebasan untuk membentuk keluarga inti sendiri yang mandiri.
Banyak nya tradisi merantau dan di pusatkan perhatian nya pada kondisi di lingkungan kampung halaman membuat sebagian kelompok etnik ingin bermigrasi.Cara pendekatan ini memiliki hasil penekanan yang berlebihan dan terabaikan nya aspek kebudayaaan masyarakat Minangkabau, sebenarnya cukup hanya dominan dengan memotivasi perantauan.Mereka terlalu memperdulikan perhatian pada faktor internal -situasional yang menyebabkan orang Minang bermigrasi.Kemudian peristiwa PRRI (1958-1960) merupakan faktor internal -situasional yang berbeda dan di anggap membuat banyak masyarakat minang meninggalkan kampung halamannya.
Kemungkinan masyarakat Minangkabau yang merantau ada sebagaian dalam situasi seperti itu,namun data yang di temukan tidak bersifat utuh , perumpamaan mendapatkan data para perantau mengirimkan uang ke kampung halamannya di berikan kepada istri dan sauadara perempuan mereka untuk membangun rumah atau membeli tanah dan mencoba menerapkan pengembangan kampung halaman sebagai pengalaman dan pengetahuan.Hal itu merupakan bentuk kesetiaan kepada “misi budaya”, walupun cara mereka berubah ubah saat menerapkan nya menurut adaptasi mereka saat merantau .Di perantauan hubungan suami istri dan anak menjadi lebih harmonis, hal itu tidak membuat terjadinya penguatan keluarga inti.Banyak orang Minangkabau yang hidup sebagai keluarga besar dan bangga dengan tradisi keluarga tersebut.Adanya kesetiaan perantau terhadap keluarga dan asal daerah mereka, berarti merantau nya orang Minangkabau tidak ada berkaitan dengan lemahnya kedudukan laki laki dan masalah yang muncul akibat dari organisasi kekerabatan Minangkabau yang matrilineal, melainkan banyak faktor lain yang mendorong mereka.
Orang Minangkabau mempunyai misi ketika merantau untuk memperkaya dan memperkuat alam Minangkabau, Etnik Minangkabau sangat menekankan anak muda mereka untuk merantau, ketika telah kembali mereka harus membawa sesuatu yang berharga untuk keluarga dan daerah asalnya yang berupa harta dan beda serta pengetahuan, sebagai tanda keberhasilan mereka apabila mereka tidak membawa apa apa mereka di anggap gagal dan tidak di terima oleh sesama kaumnya di kampung halaman.