Kunker Menag RI, Kemenag Bengkulu Adakan Deklarasi Perwakilan Seluruh Agama

Jurnalbengkulu.com - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mendatangi Provinsi Bengkulu dalam agenda kunjungan kerja (Kunker) dengan tema "Sapa Penyuluh dan Pembinaan ASN Launching Desa Kerukunan Umat Beragama, bertempat di Aula Asrama Haji, Jumat (3/8/2018).
Kedatangan Lukman Hakim Saifuddin disambut hangat oleh Kepala Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Bustasar, Plt. Gubernur diwakilkan Asisten III Gotri Suyanto, Rektor IAIN Bengkulu, Rektor IAIN Curup dan seluruh tamu undangan yang hadir.
Kepala Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Bustasar mengatakan, Selamat datang Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin ke bumi raflesia semoga kunjungan kerja ini dapat memberikan pencerahan.
"Untuk diketahui, Provinsi Bengkulu perkembangan kerukunan agama sangat kondusif dengan indikator selama 10 tahun terakhir belum ada konik antar umat beragama. Di dukung juga kerjasama dari pihak baik Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Agama Provinsi. Jumlah masyarakat Bengkulu sebanyak 1.994.71 jiwa, jumlah tempat ibadah 4.265 unit, jumlah ASN Kementerian agama 2.614 orang dan hampir 1.000 anggota Penyuluh Agama Islam Non PNS Se-Provinsi Bengkulu," ujarnya Bustasar memberikan sambutan.
Kunjungan kerja Menteri Agama RI ini, pihak Kementerian Agama Provinsi Bengkulu mengadakan Deklarasi perwakilan seluruh agama di Bengkulu agar tetap terciptanya suasana kondusif antar kerukunan umat beragama dan juga Launching Desa Rama Agung sebagai Desa Kerukunan di Provinsi Bengkulu serta launching Balai nikah KUA.
Menteri Agama Langsung Melaunching Desa Rama Agung Menjadi Desa Kerukunan. Sementara itu, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, sapa penyuluh! Kata pertama di ucapkan untuk ratusan para penyuluh Agama islam Non PNS, secara khusus ia sangat ingin bertemu langsung dan mengucapkan terima kasih. Serta aprsesiasi yang luar biasa dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.

"Sesuatu yang harus di lakukan karena, kerukunan adalah di upayakan sebagai wujud dilingkungan kita sebab, agama memiliki kontribusi yang besar. Bangsa Indonesia berdiri dan merdeka salah satu faktorny adalah agama, apalagi teks pancasila sangat kaya dengan nilai agama, bukan hanya itu, tapi tidak ada satupun teks UUD bertentangan dengan nilai agama atau bertolak belakang dengan sumber hukum," jelasnya Lukman Hakim Saifuddin.
Menurutnya, tantangan besar kedepan bagaimana agar warisan yang ditinggalkan oleh pendahulu bangsa untuk menjaga kerukunan antar umat beragama tidak ada perpecahan.
"Agama bisa di lihat dari 2 sudut pandang, agama dari sisi luar secara formal dan lembaga banyak sekali perbedaan seperti tata cara beribadah dan lain-lain sangat beragam, sedangkan dari sisi dalam. Tidak akan melihat dari dalam artinya perbedaan dan ada kesepakatan dilandasi pemahaman agama hadir di tengah masyarakat agar berjalan apa adanya," demikian. (Adv/Alf)
