LSM GPANI Berikan Somasi Kades Terkait Dugaan Tipikor
Lamsel, Jurnalbengkulu.com - Pekerjaan infrastruktur Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, kabupaten Lampung Selatan, diduga telah terjadi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Hal dimaksud berdasarkan investigasi DPP-LSM -GPAN Indonesia pada hari Kamis, 28 April 2020 di tiga titik pekerjaan yaitu rabat beton di Gg.balai desa RT.006 Dusun 2a dengan volume 168x2,5x0,12 dengan nilai anggaran Rp.72.273.800.
Menurut data, estimasi 30 % terjadi dugaan mark up senilai Rp. 21.682.140 dan rabat beton di lokasi Gg. JPO RT.001 dusun 4 dengan volume 310x 2,5x0,12 dengan nilai pekerjaan Rp. 127.887.400. Selanjutnya, dugaan mark up 30% dari nilai RAB senilai Rp. 38.366.220 serta talut di lokasi Gg.m.tahir RT.002 dusun 4 dengan panjang 200 m nilai anggaran Rp. 70.280.500 diduga 20% terjadi dugaan Mark up senilai Rp.14.056.100.
Dugaan mark up dimaksud bersumber dari dana desa tahap 1 tahun 2020, kami menduga indikasi padat karya tunai / PKT tidak dilaksanakan secara benar dan kualitas pekerjaan yang dalam hitungan hari sudah terjadi masalah, yang kami duga berasal dari adukan yang tidak mengikuti SOP yaitu k.225 dan k.175 serta tidak adanya dilatasi pemutus struktur pekerjaan,
Rabat beton yang seharusnya tetap dilaksanakan dilatasi mengingat sifat adukan beton yang tidak memakai besi dalam menunjang struktur pekerjaan hal tersebut sehingga diduga merugikan negara terestimasi Rp.74.104.460.
Rincian dugaan mark up tersebut diatas disampaikan oleh ketua DPP-LSM -GPAN Indonesia atas somasi berdasarkan surat klarifikasi dan somasi no.032/DPP-GPAN/IV/2020.
Ketua DPP LSM GPAN, Edi Sitorus menjelaskan, "hal ini menjadikan usia pekerjaaan rabat beton tidak maksimal, kami juga melakukan investigasi terhadap pekerjaan talut yang seyogyanya mempunyai adukan perekat 1:4 sampai 1:5 agar mempunyai kualitas adukan maksimal kami menduga adukan yang digunakan buruk".
"kami sebagai LSM yang mempunyai tupoksi dan tugas peduli anggaran negara akan mengawal kasus ini sampai tuntas", tegas Edi.
Edi juga menerangjan bahwa, surat klarifikasi dan somasi telah dilayangkan ke Pemerintahan Desa Fajar Baru dan telah konfirmasi ke sekdes fajar baru dan TPK melalui WA.
Lanjut Edi, DPP- LSM -GPAN Indonesia menunggu surat sanggahan atau balasan sesuai dengan UU.
"Tim teknis kami sudah menghitung kerugian negara akan hal tersebut dan sudah kami pertanyakan melalui surat klarifikasi dan somasi. Kami sangat berharap peran serta dari pihak pihak terkait agar berperan serta positif dalam memerangi KKN di dalam distribusi ADD dan DD di wilayah desa, sudah waktunya desa bersih-bersih dari KKN", jelas Edi.
Menurut Edi, saat ini penguatan ekonomi nasional harus dimulai dari lapisan yang paling bawah yaitu, desa dan kelurahan, maka "mari kita perduli dan kawal secara bersama- sama agar alokasi dana pembangunan desa dapat terealisasikan dengan benar sehingga penguatan infrastruktur dan pemberdayaaan desa dapat bangkit dan kuat melalui pembangunan desa secara menyeluruh dari berbagai sisi"."Mari kita semua perduli dengan hal tersebut apalagi Indonesia dan dunia sedang dicoba dengan adanya wabah covid 19 yang hampir melumpuhkan pergerakan ekonomi nasional dan dunia", tutup Edi.(Andy)