Makna Pepatah Pepitih Minang
Oleh : Loren Vinoltia, Mahasiswa Universitas Andalas
Makna Petatah petitih Minang “Adat biaso kito pakai, limbago nan samo dituang, nan elok samo dipakai nan buruak samo dibuang”.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan bersifat heterogen. Masyarakatnya terdiri dari beragam etnik, suku dan agama. Suku bangsa yang mencapai puluhan ribu jumlahnya menjadi aset yang sangat penting sehingga Indonesia termasuk negara yang kaya dengan budaya.Di samping sebagai aset bangsa yang berharga, kebudayaan juga menjadi sumber nilai dan norma yang berperan penting dalam mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat yang beradab dan beradat dan bahkan diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi.
Di antara sekian banyak suku di Indonesia, satu di antaranya adalah suku Minangkabau yang mendiami wilayah provinsi Sumatera Barat.Budaya dan adat istiadat Minangkabau memiliki bentuk dan corak yang beragam pula, salah satunya adalah kebiasaan menggelar pepatah-petitih pada acara-acara tertentu. Pepatah-petitih pada hakikatnya bukan sekadar tradisi atau budaya, lebih dari itu di dalamnya terkandung berbagai jenis nilai-nilai universal, termasuk juga nilai pendidikan.petatah petitih adalah salah satu bagian dari peribahasa. Peribahasa sendiri timbul dari pengalaman-pengalaman masyarakat pemakai bahasa. Pengalaman-pengalaman yang menarik dan mengesankan diungkapkan dalam kata-kata khusus dan dirangkaikan ke dalam kalimat-kalimat yang khas yang diharapkan memberi makna khusus.
Menurut Djamaris (2002:4), jenis sastra lisan Minangkabau antara lain: curito, kaba, pantun, petatah-petitih dan mantra. Dalam penyampaiannya bentuk sastra lisan disampaikan secara lisan dalam berbagai bentuk acara kesenian tradisional, acara adat, maupun dalam komunikasi sehari-hari.Salah satu jenis karya sastra lisan yang sangat tinggi nilai kebergunaannya dalam kehidupan masyarakat Minangkabau adalah petatah-petitih. Petatah-petitih ini digunakan sebagai pedoman dan pegangan hidup bagi masyarakat Minangkabau yang dijadikan falsafah hidup sehari-hari dan merupakan aset budaya yang harus diwariskan.Kata folklore berasal dari bahasa Inggris folklore, yang berasal dari dua kata yaitu folk dan lore. Folk sama artinya dengan kata kolektif (collectivity), sedangkan lore adalah tradisi, folk yaitu kebudayaan. Danandjaja (1991:2), mendefenisikan folklore secara keseluruhan merupakan sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, diantara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonicdevice). Selain itu, Rudito,dkk (2009:40) mengatakan foklor dapat dimaksudkan sebagai aktivitas manusia berkenaan dengan mitologi, legenda, cerita rakyat, candaan (joke), pepatah, hikayat, ejekan, koor, sumpah, cercaan, celaan, dan juga ucapan -ucapan ketika berpisah.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, peribahasa dapat didefinisikan sebagai ungkapan atau kalimat ringkas, padat, berisi perbandingan, perumpamaan, nasihat, prinsip hidup, atau aturan tingkah laku..contoh petatah petitihnya “Adat biaso kito pakai, limbago nan samo dituang, nan elok samo dipakai nan buruak samo dibuang”.Peribahasa senantiasa memelihara sikap perilaku yang baik kepada diri sendiri, maupun sesama dan mengupayakan untuk membuang kebiasaan-kebiasaan yang buruk.karena di dunia kita harus berusaha melakukan -melakukan hal kebaikan.Kata petatah tersebut sangat berguna sebagai pedoman untuk kita agar selalu melakukan kebaikan menjelaskan kepada kita untuk senantiasa memelihara sikap perilaku yang baik kepada diri sendiri, maupun sesama. Dan juga, mengupayakan untuk membuang kebiasaan-kebiasaan yang buruk.kita harus memegang teguh pada diri kita akaj petatah petitih Minang yang memiliki makna yang sangat berguna untuak menjadikan diri lebih baik,dan menjaga perilaku yang baik.