Musdesus, Pemdes Taba Santing Tetapkan 37 KPM Penerima BLT DD Tahun 2024
Kepahiang, Jurnalbengkulu.com - Pemdes Taba Santing, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Melalui Musyawarah Desa Khusus Validasi dan finalisasi, Pemerintah Desa Taba Santing menetapkan calon penerima BLT-DD tahun 2024, pada Bulan /09/2024).
Hal tersebut disampaikan saat awak media kunjungan di kediaman Kepala Desa Taba Santing.
"Ini dilakukan, guna validasi dan finalisasi data calon Keluarga Penerima Manfaat yang diberikan kepada masyarakat memang sesuai dengan kriteria Lansia dalam memilih penerima BLT -DD tahun anggaran 2024", terang kades.
Kepala Desa Riskon S.Pd juga menyampaikan, Pemerintah Desa dalam pengambilan data-data masyarakat harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat agar BLT-DD ini tepat sasaran dan bisa dipertanggung jawabkan oleh Kepala Dusun masing masing, dari pagu yang dianggarkan pada tahun 2024.
Untuk diketahui, dari 37 KPM yang di tetapkan Desa Taba Santing akan menerima masing-masing senilai 300 ribu rupiah Terhitung Bulan Januari Sampai ( September) Dan Sampai Seterusnya untuk terhitung Sampai Ke Desember tahun anggaran 2024.
Hadir dalam kegiatan Musdesus ini, Perangkat Desa Taba Santing Ketua BPD, PMD Kecamatan, Babinsa, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, seluruh perangkat desa dan masyarakat sangat penerima bantuan. (Adv/Carles)