Musrenbang Desa Pematang Donok Dalam Rangka Penyusunan RPJMDes Tahun 2019- 2026
Kepahiang, Jurnalbengkulu.com - Pemerintah Desa Pematang Donok, Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang pada hari ini, Rabu (7/08/2024) di Balai Desa Pematang Donok.
Bapak Eko Kabid PMD Kabupaten Kepahiang menyampaikan saran untuk pemerintah desa dan masyarakat setempat.
"Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa,bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainny ", Pukas Eko.
Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan Desa. Mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) kepada pemerintahan desa. RPJM Desa adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk Waktu sesuai dengan Visi misi.
Reko Zaputra Selaku Sekdes Desa Pematang Donok, Menyampaikan, "Terpilih dan RKP Desa sebagai penjabaran dari RPJM Desa merupakan dasar dalam pembangunan desa dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk kesejahteraan masyarakat".
Pemerintahan Desa Pematang Donok mengadakan Musrenbang Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)
Hadir dalam acara (RPJMDesa) Pematang Donok: Eko Kabid PMD Kabupaten Kepahiang, Perangkat Desa Pematang Donok, Sekdes Pematang Donok Reko , Ibuk Ana kasi PMD Kecamatan Kabawetan, Pendamping Desa Pematang Donok, Babinsa, Babinkatipmas,Perwakilan tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Kader Ibuk PKK Desa , Tokoh Masyarakat Desa Pematang Donok. (Adv/Carles)