Musyawarah Pertanggungjawaban APBDes Sido Makmur Tahun 2023
Kepahiang, Jurnal Bengkulu.com - Pemerintah Desa Sido Makmur, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang melaksanakan Musyawarah Desa membahas Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa 2023. Kegiatan ini dilaksanakan pada (28/12/2023) lalu di balai desa Sido makmur.
Kegiatan pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama satu periode tertentu sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab (pertanggungjawaban) atas tugas dan wewenang yang diberikan.
Manfaat pelaporan keuangan desa yaitu mengetahui tingkat efektivitas, efisiensi, dan kemanfaatan pengelolaan sumber daya ekonomi oleh desa dalam 1 tahun anggaran; dapat mengetahui nilai kekayaan bersih desa sampai dengan posisi terakhir periode pelaporan; sebagai alat evaluasi kinerja aparatur desa; sebagai sarana pengendalian terhadap kemungkinan praktik penyalahgunaan atau penyimpangan pengelolaan keuangan; sebagai wujud riil implementasi asas transparansi.
Pertanggungjawaban disampaikan kepada Desa Erdonal Vernado desa Sido Makmur, setelah akhir tahun anggaran. Ditetapkan dengan Peraturan desa (Perdes) dilampiri: Laporan Keuangan, Laporan Realisasi Kegiatan, Daftar Program yang Masuk Desa. Laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes disusun oleh Penginformasian kepada masyarakat melalui baliho, banner, papan pengumuman dan media informasi yang lain.
Peraturan desa disertai dengan, laporan keuangan, terdiri atas laporan realisasi APBDes; catatan atas laporan keuangan; laporan realisasi kegiatan; dan daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke desa.
Pertanggungjawaban merupakan bagian dari laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir tahun anggaran. Menyampaikan laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes kepada menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Sido Makmur. (Adv/Carles)