OTT KPK di Bengkulu: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, Istri dan Kadis PUPR Dibawa ke Jakarta
JurnalBengkulu.com - Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Senin (9/3/2026).
Fikri Thobari diketahui baru sekitar satu tahun menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong sejak dilantik pada Februari 2025 untuk masa jabatan 2025–2030.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang yakni Bupati Rejang Lebong, Intan Larasita Fikri (istri bupati), Hary Eko Purnomo, S.T., M.T (Kadis PUPR Rejang Lebong), seorang kontraktor berinisial Yongki, serta seorang pengusaha.
Penindakan dilakukan di kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Setelah diamankan, para pihak kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.
Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong juga turut diperiksa oleh tim KPK di Polres Kepahiang.Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Rencananya, para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu pada Selasa (10/3/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.