Paripurna, Delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Dua Raperda Menjadi Perda

Jurnalbengkulu.com - Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan PerlindunganMasyarakat, Senin (2/4/2018) diruang rapat paripruan DPRD Provinsi Bengkulu.
-- Unsur pimpinan rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu --
Rapat paripurna dipimpin Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon dan dihadiri Wakil Ketua I, Wakil Ketua III serta 36 anggota dewan.Turut hadir dalam rapat paripurna, unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti dan jajaran OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Delapan fraksi pada paripurna ini menyampaikan pandangannya, yakni : Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Keadilan dan Pembangunan, Fraksi PAN, Fraksi Kebangkitan Nurani dan Fraksi Indonesia Raya.
Seluruh fraksi menyatakan setuju kedua raperda yang diusulkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu atas pandangan yang disampaikan terkait raperda yang diusulkan. Persetujuan selurh fraksi terhadap raperda akan disampaikan ke Mendagri.
“Kita telah mengikuti pendapat akhir fraksi, semua fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk menjadi Perda. Saya memberikan apresiasi sebaik-baiknya kepada seluruh anggota dewan. Raperda ini telah disetujui dan akan disampaikan ke Mendagri, baru setelah itu disahkan,” terang Novian Andusti. (Adv/Alf)

-- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu tampak hadir mengikuti rapat paripurna --