Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Bengkulu Utara Terhadap 3 Raperda

Jurnal Utara - DPRD Bengkulu Utara gelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 3 (tiga) raperda yang disusulkan eksekutif pada tanggal 5 Maret kemarin.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap dan dihadiri anggota dewan, Sekda Benkulu Utara Hariyadi, unsur Forkopimda, jajaran OPD Bengkulu Utara dan tamu undangan, Selasa (6/3/2018).
Tiga raperda yang disulkan eksekutif Bengkulu utara sebeumnya adalah Raperda tentang rencana pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Utara, Raperda tentang magrib mengaji, dan Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa.

-- Perwakilan Fraksi DPRD Bengkulu Utara menyampaikan pandangan terhadap 3 raperda --
Pandangan umum fraksi terhadap raperda penetapan kawasan industri diharapkan eksekutif benar-benar memperhatikan letak geografis suatu daerah yang akan ditetapkan. Dewan perwakilan fraksi juga meminta agar terkait tatacara pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Sementara itu, raperda Perubahan Kedua Atas Perda No 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Fraksi menghimbau agar nantinya pihak Esekutif selaku Pemerintah Daerah dapat memberikan Insentif tambahan bagi Anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bengkulu Utara yang turut memantau Kondisi Desa. (Adv/JN)

-- Tampak hadir anggota DPRD Bengkulu Utara mengikuti rapat paripurna --