Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Pelaksanaan APBD BU Tahun 2020
Jurnalbengkulu.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian jawaban pihak eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Senin (24/5/2021).
Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H, didampingi waka I, Juhaili, S.Ip, dan waka II,
Herliyanto, S.Ip, dihadiri anggota Dewan, wakil Bupati, unsur Forkopimda, jajaran OPD Kabupaten Bengkulu
Utara dan tamu undangan. Rapat berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Pada penyampaiannya, Wakil Bupati Arie Septia Adinata mengatakan bahwa, semua tanggapan pihak fraksi-fraksi Dewan Bengkulu Utara terhadap Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 akan di evaluasi sesuai pelaturan yang ada.
Sementara itu, ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, mengatakan pihak pemerintah belum menjawab pandangan Fraksi NasDem dan Deasen, sehingga dapat dipertanyakan pada rapat komisi-komisi yang sudah dijadwalkan kedepannya.
“Kita harap apa yang disampaikan pihak eksekutif hari ini bukan sekedar pormal, namun dilaksanakan dengan nyata dan fakta-fakta secara ril di lapangan nantinya. Terkait pandangan umum Fraksi NasDem dan Deasen bisadiperdalam saat rapat komisi,” tutup Sonti Bakara.(Adv)