Pelantikan Perangkat Agama Masjid Syuhada Desa Taba Tebelet Berjalan Lancar
Kepahiang, Jurnalbengkulu.com - Pemerintah Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang menggelar pelantikan kepengurusan perangkat agama Masjid Syuhada di Balai Desa, Selasa (20/9/202).
Hadir pada kegiatan pelantikan ini unsur perangkat desa dan kelembagaan serta tokoh masyarakat. Diketahui, perangkat Agama Masjid Syuhada yang baru sebagai berikut:
1.H.sumardi (imam)
2.jusman(Bilal)
3.Marzuki(Khotib)
4.Heri.b(Gharim)
5.Dewi hairani(Rubiyah)
6.Aprianto(Guru Ngaji)Pada kesempatan ini, H Sumardi yang menjabat sebagai Imam Masjid Syuhada mengucapkan janji perangkat imam untuk melaksanakan tugasnya. Turut hadir pada kegiatan pelantikan yaitu Kepala Desa (Kades) Agus Salim, BPD, Seketaris Desa, perangkat desa,tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Kades Agus Salim menyampaikan, "dalam acara pelantikan perangkat agama masjid syuhada ,bertujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat serta meningkatkan keimanan, ketagwaan, akhlak mulia dan kecerdasan umat sehingga tercapai masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah SWT".
Kepala desa juga mengucapakan terima kasih kepada pejabat lama atas jasa-jasa nya selama menjadi Perangkat Agama Desa Taba tebelet.
Pelantikan tersebut sesuai keputusan Kepala Desa Taba Tebelet Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Perangkat Agama atau Imam Desa Taba Tebelet. Pelantikan ini juga berdasar dari Rekomendasi Badan Permusyawaratan Desa Nomor 008/010/TBT/BPD/IX/2022 tertanggal 9 September 2022 Perihal Persetujuan dan Pengangkatan Perangkat agama desa Taba Tebelet. (Adv/Carles)