Pembangunan Tahap Satu Dimulai, Pemdes Lubuk Gedang Realisasikan Anggaran Pembangunan Tribun Penonton
Mukomuko - Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 208/PMK.2024 tentang pengalokasian Dana Desa serta prioritas pengunaan, mekanisme penyaluran dan pertanggung jawaban nya, yang mengatur anggaran dana desa Tahun 2025.
Dengan Anggaran pendapatan belanja desa (APBDES) bidang kegiatan pelaksanaan pembangunan Desa, Desa Lubuk gedang, Kecamatan Lubuk pinang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2025.
Pada hari ini kamis 06/03/2025 Pemerintah Desa Lubuk gedang melaksanakan kegiatan titik nol pembangunan di Desanya. Adapun kegiatan fisik yang dilaksana kan Desa Lubuk gedang yang akan di kerjakan saat ini, yaitu pembangunan tribun penonton di lapangan voly dengan volume 18 x 27 meter, ungkap kades.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, pemerintah kecamatan, kades serta anggotanya, babinsa, bhabinkamtibmas, BPD, pendamping desa, PLD, PDTI, TPK, tokoh masyarakat.
"Kepala Desa (Kades) Desa Lubuk gedang Yunna suwardi mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat, tahun ini mereka telah menganggarkan DD untuk kegiatan fisik. Pembangunan yang direalisasi tahap satu tahun 2025 ini adalah pembuatan tribun penonton di lapangan voly desa Lubuk gedang ini, jelas Yunna.
“Sesuai dengan kesiapan Pemdes Desa Lubuk gedang, Sekarang angota TPK sudah bisa melaksanakan kegiatan fisik tersebut, ungkap Yunna.
Dijelaskannya, pembangunan fisik yang direalisasikan tahun 2025 ini. Semuanya adalah atas usulan dari masyarakat Desa Lubuk gedang ini, Selanjutnya, usulan pembangunan itu dibahas dalam musyawarah. Tentunya Setelah ada kesepakatan bersama dalam musyawarah, terangnya.
“Usulan pembagunan fisik tersebut langsung ditetapkan dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2025. Dan sekarang mulai direalisasikan. Kita dari Pemdes hanya merealisasikan. Semua pembangunan yang kita realisasikan ini adalah usulan dari masyarakat,” bebernya.
Ditambahkannya, Karena pembangunan ini adalah permintaan masyarakat dan menjadi prioritas penggunaan DD tahun ini. Mereka berharap Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan tenaga kerja lainnya bisa kerja dengan maksimal serta sesuai dengan aturan yang ada.
“Serta menyelesaikan semua kegiatan fisik ini tepat waktu. Selain itu bangunan yang dikerjakan ini harus sesuai dengan perencanaan awal, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkas Yunna.(Rudi)