Pemdes Bengko Gelar Musyawarah RKPdes Tahun Anggaran 2024
Jurnalbengkulu.com - Setelah menyelenggarakan musyawarah dusun dan dilanjutkan Musyawarah Desa (Musdes) beberapa waktu yang lalu, saat ini Pemdes Bengko Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong sedang menggelar kegiatan rapat kerja dan dilanjutkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2024.
Pemdes bersama unsur BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, adat, warga masyarakat perwakilan di setiap dusun melaksanakan musyawarah dipandu tim teknis dari Kantor Kecamatan (seksi PMD), juga pendamping Desa untuk menampung aspirasi dari warga apa saja yang akan menjadi skala prioritas kegiatan di tahun depan, demikian disampaikan Kades Bengko saat menghadiri rakor terkait RKPDes 2024 pada awak media, Senin siang (16/10/2023).
Turut hadir dalam rapat kerja penyusunan RKPDes diantaranya Kades, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan seluruh tamu undangan lainnya.
Disela kegiatan, Budiono Kades Bengko menerangkan kegiatan musyawarah dan penyusunan RKPDES merupakan suatu kewajiban sebagai acuan kerja juga untuk memberikan informasi terkait penggunaan Dana Desa tahu 2024 secara transparan.
"Musyawarah mufakat serta menyusun RKPDe setiap tahun memang telah ada aturannya, wajib untuk dilaksankan sebagai acuan dalam penggunaan Dana Desa dan intinya usulan pekerjaan, program, maupun usulan lainnya dapat disampaikan warga baik saat Musdus, Musdes dan terakhir apakah akan menjadi skala prioritas usulan dari warga tersebut, diwaktu raker penyusunan inilah ketentuan akhir," ujar Kades.
Kades berharap, “Semoga saja dengan diadakannya raker penyusunan RKPDES dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah diusulkan warga baik saat Musdus Musdes terealisasi pada tahun yang akan datang serta dapat dilaksankan berdasarkan peraturan dan aturan yang ada," demikian tegas Budiono. (Adv/Marlin)