Pemdes Kuto Rejo Laksanakan Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan APBDES Tahun 2025
Kepahiang, Jurnbengkulu.com - Pemerintah Desa Kuto Rejo Melaksanakan acara Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Pendapatan Belanja Desa (APBdes) Tahun Anggaran 2025. Pada hari Jum'at 11/4/2025) Saat awak menghadiri acara Pra pelaksanaan Kegiatan di Desa Kuto Rejo, Acara diadakan di balai desa setempat.
Pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama satu periode tertentu sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab (pertanggungjawaban) atas tugas dan wewenang yang diberikan.
Manfaat pelaporan keuangan desa yaitu mengetahui tingkat efektivitas, efisiensi, dan kemanfaatan pengelolaan sumber daya ekonomi oleh desa dalam 1 tahun anggaran; dapat mengetahui nilai kekayaan bersih desa sampai dengan posisi terakhir periode pelaporan; sebagai alat evaluasi kinerja aparatur desa; sebagai sarana pengendalian terhadap kemungkinan praktik penyalahgunaan atau penyimpangan pengelolaan keuangan; sebagai wujud riil implementasi asas transparansi.
H. Nurkolis Kepala Desa Kuto Rejo, Menyampaikan Kepada Masyarakat Dan Tamu Undangan setelah akhir tahun anggaran. Ditetapkan dengan Peraturan desa (Perdes) dilampiri: Laporan Keuangan, Laporan Realisasi Kegiatan, Daftar Program yang Masuk Desa. Laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes disusun oleh Penginformasian kepada masyarakat melalui Pembangun Grenase, Plat Gang, Lampu Tenaga Surya, bangun fisik dan Pengaadaan, Peraturan desa disertai dengan, laporan keuangan, terdiri atas laporan realisasi APBdesa; catatan atas laporan keuangan; laporan realisasi kegiatan; dan daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke desa.
Pertanggungjawaban merupakan bagian dari laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir tahun anggaran.menyampaikan laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan apbdes desa kepada menteri melalui direktur jenderal bina pemerintahan desa.
Menghadiri acara ini :, H. Nurkolis Selaku Kepala Desa Kuto Rejo, Perangkat Desa, Perwakilan Dari Kecamatan Kepahiang,Pendamping desa, BPD desa, PMD Kabupaten Kepahiang, dan Kapolsek Kepahiang, , Babinsa, Babinkatipmas, ibu PKK Desa, Toko Agama, Toko Masyarakat, Toko Pemuda. (Adv/Carles)