Pemdes Lubuk Saung Laksanakan Acara Rembuk Stunting Tahun 2026
Kepahiang, Jurnalbengkulu.com - Pemerintah Desa Lubuk Saung, kecamatan Seberang musi, Kabupaten Kepahiang, Melaksanakan acara Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026. di adakan acara di Balai Desa Lubuk Saung.
Pada hari ini Senin 27 Juli 2026) Pemerintahan Desa Lubuk Saung, Baha telah melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting.
yang bertempat di Ruang Kantor Desa Lubuk Saung, , kegiatan ini didampingi oleh, Riki Pernando, selaku kades Setempat, Camat seberang musi, Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibnas, Puskesmas Seberang musi, Pendamping Desa Pendamping Lokal Desa, Ketua TP. PKK Desa Baha, Petugas Pustu Baha, Petugas PLKB Desa Pendamping Keluarga Desa Baha, Kader Posyandu Balita desa.
Rembuk stunting merupakan menggambarkan pertemuan atau forum diskusi yang diadakan untuk membahas dan merumuskan strategi bersama dalam rangka mengatasi masalah stunting di suatu wilayah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara penanggung jawab layanan Pemerintah atau masyarakat.
Rembuk ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang stunting, penyebabnya, serta langkah-langkah pencegahannya. Melalui forum ini, pemerintah, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, petugas kesehatan, serta berbagai pihak terkait lainnya dapat saling berkolaborasi untuk mengatasi stunting serta menyusun rencana persiapan, waktu, agenda, serta kebutuhan-kebutuhan penyelenggaraan Rembuk Stunting yang akan dilakukan. Adapun Daftar Prioritas Usulan Program Kegiatan Pencegahan stunting di Desa. (Adv/Carles)