Pemdes Sido Makmur Laksanakan Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan APBDes 2025
Kepahiang, Jurnalbengkulu.com - Pemerintah Desa Sido Makmur Melaksanakan Musyawarah Para Pelaksanaan Kegiatan Anggran Pendapatan Belanja Desa APBDes Tahun 2025, senin (24/3/2025) saat awak media berkunjung ke Kantor Desa Sido Makmur.
Pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama satu periode tertentu sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab (pertanggungjawaban) atas tugas dan wewenang yang diberikan.
Manfaat pelaporan keuangan desa yaitu mengetahui tingkat efektivitas, efisiensi, dan kemanfaatan pengelolaan sumber daya ekonomi oleh desa dalam 1 tahun anggaran; dapat mengetahui nilai kekayaan bersih desa sampai dengan posisi terakhir periode pelaporan; sebagai alat evaluasi kinerja aparatur desa; sebagai sarana pengendalian terhadap kemungkinan praktik penyalahgunaan atau penyimpangan pengelolaan keuangan; sebagai wujud riil implementasi asas transparasai
Erdonal Vernando Selaku Kades Sido Makmur menyampaikan kepada masyarakat dan tamu undangan setelah akhir tahun anggaran. Ditetapkan dengan Peraturan desa (Perdes) dilampiri: Laporan Keuangan, Laporan Realisasi Kegiatan, Daftar Program yang Masuk Desa. Laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes disusun oleh Penginformasian kepada masyarakat melalui Pembangun Dan Pengadaan Peraturan desa disertai dengan, laporan keuangan, terdiri atas laporan realisasi APBdesa; catatan atas laporan keuangan; laporan realisasi kegiatan; dan daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke desa.
Pertanggungjawaban merupakan bagian dari laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir tahun anggaran.menyampaikan laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan apbdes desa kepada menteri melalui direktur jenderal bina pemerintahan desa.
Hair pada kegiatan ini erdonal vernando selaku Kepala Desa Sido Makmur, Perangkat Desa Sido Makmur, Camat Kabawetan, Pendamping Desa, BPD, PMD Kabupaten Kepahiang , Babinsa, Bhabinkatipmas, ibu PKK desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Toko Pemuda. (Adv/Carles)