Pemkab Mukomuko Mulai Bangun Infrastruktur di Desa Rawan Pangan
Mukomuko - Berdasarkan hasil pemetaan ketahanan dan kerentanan pangan, Sesuai amanah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pangan dan Gizi. Di tahun 2023 lalu, dan telah menjadi acuan mengambil langkah kebijakan dalam perencanaan, pemantauan, evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan. Serta langkah kebijakan program penuntasan masalah pangan dan kerawanan pangan gizi di daerah. Terdapat dua desa masuk katagori rawan pangan dan delapan desa masuk katagori sedang kerentanan pangan.
“Dua desa yang rawan pangan, desa Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya, dan Desa Banjar Sari Kecamatan Sungai Rumbai. Sementara, delapan desa yang masuk zona sedang kerentanan pangan. Desa Pondok Panjang dan Talang Sepakat, Kecamatan V Koto. Lalu, di Kecamatan Penarik Desa Sido Mulyo, Sendang Mulyo, dan Bukit Makmur. Selanjutnya Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Desa Padang Gading, Sungai Rumbai, dan Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman,”hal ini di jelaskan Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Elxandi Ultria Dharma, S.TP, M.Ec.
Elxandi mengatakan, ada beberapa indikator penetapan katagori ketahanan dan kerentanan pangan. Yang paling besar pengaruhnya yaitu, akses transportasi dan ketersediaan lahan pangan. Meski suatu desa atau wilayah tidak memiliki lahan pangan yang luas, belum tentu masuk rawan pangan, asalkan akses transportasi lancar. Seperti desa dan kelurahan di Kecamatan Kota Mukomuko, lahan pangan tidak banyak, tapi akses transportasi sangat lancar, ketersediaan pangan bisa masuk dari berbagai wilayah lain, maka dari itu masuk zona hijau atau aman.
“Kalau Desa Lubuk Selandak dan Banjar Sari, sudah akses transportasi belum lancar, ketersediaan lahan pangan juga minim di desa tersebut. Karena, mayoritas penduduk berkebun, bukan petani pangan,”ujarnya.
Lanjutnya, ketahanan dan kerentanan pangan setiap desa dan kelurahan dibedakan menjadi lima jenis atau lima prioritas. Yang rawan di dalam peta akan berwarna merah gelap dan merah terang. Yang katagori sedang berwarna merah muda. Sedangkan yang masuk tahanan pangan atau zona aman itu berwarna hijau terang hingga hijau gelap.
“Mayoritas, dari 151 desa dan kelurahan di Mukomuko ini masuk zona hijau. Sedangkan yang masuk katagori rawan itu hanya sekitar 23 desa. Tentu desa yang mendekati dan masuk rawan pangan ini terus kami perhatikan,”sampainya.
Maka dari itu ditahun ini dua desa yang masuk desa rawan pangan akan menjadi skala prioritas usulan pembangunan. Dengan melibatkan OPD terkait, pasalnya kerawanan terjadi karena tidak adanya akses jalan dan lahan pertanian.
“Kalau sekarang kita sudah memiliki acuan dan bisa meminta OPD terkait memikirkan hal tersebut agar dua desa tersebut, terlepas dari desa rawan pangan,”tandasnya.
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT. Menyampaikan tahun ini ada pembangunan infrastruktur jembatan di desa Selandak yang selama ini menjadi permasalah desa ini terisolir. Dimana pembangunan melalui usulan dana Inpres ke Pemerintah Pusat. Dan saat ini masih menunggu finalnya Pagu yang ditetapkan oleh Kementerian.
“Untuk Pagu anggaran masih menunggu dari Kementerian. Ada dua titik usulan yang sudah diverifikasi, dan InsyaAllah tidak ada kendala lagi. Tinggal menunggu berapa ditetapkan masing-masing Pagu anggarannya,”ujarnya.
Baik Pagu anggaran untuk pembangunan jalan di lokasi yang Kecamatan Air Rami maupun Pagu anggaran pembangunan jalan di Air Bikuk ke Teramang Jaya. Namun demikian, Ia berharap mudah-mudahan di bulan Maret ini sudah ada informasi berapa Pagu anggaran dari Kementerian untuk pekerjaan pembangunan jalan di dua titik atau lokasi tersebut.
“Kalau harapan kami, Pagu yang ditetapkan nantinya berdasarkan Pagu usulan yang sudah kami sampaikan sebelumnya ke Kementerian,”harapnya.
Lanjutnya, jika pembangunan infrastruktur di tahun ini berjalan. Maka akan memutus beberapa daerah yang selama ini belum menikmati jalan Hotmix. Maka dari itu kepada seluruh masyarakat mohon dukungan terhadap pembangunan yang terus belangsung di Mukomuko. Dengan merawat dan menjaga infrastruktur yang sudah ada agar tidak rusak.
“Kami hanya OPD teknis hanya menyiapkan persyaratan agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat tercapai. Tentu perjuangan ini semua tidak terlepas dari doa dan dukungan warga Mukomuko,”sampainya.
Untuk tahun lalu Mukomuko menjadi Kabupaten penerima dana Inpres terbesar. Yang digunakan untuk pembangunan jalan penghubung desa terpencil sebesar Rp123 miliar, untuk membangun tiga ruas jalan penghubung di sejumlah desa terpencil di Mukomuko, yang saat ini telah rampung.
“Selain untuk jalan dan jembatan, tahun ini kami juga akan memperjuangkan anggaran pemerintah pusat. Untuk membantu rencana relokasi rumah warga di sepadan sungai. Sebagai bentuk penanganan paska bencana di Mukomuko,”tandasnya. **