Pemkab Mukomuko Tandatangani MoU dengan Kejari Tentang Penanganan Masalah Hukum
Mukomuko– Pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam hal pendampingan dan bantuan penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN) serta aset yang dinyatakan dalam penandatanganan nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Bupati H. Sapuan, SE,MM,AK,CA,CPA,CPI dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Rudi Iskandar, S.H, M.H di aula kejari Mukomuko, Senin (17/04/2023).
Dalam acara tersebut namun di hadiri sejumlah pejabat Pemkab Mukomuko dan ikut serta menyaksikan penandatangan MoU tersebut Asisten Sekretaris Daerah, staf ahli, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian, serta jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional Kejaksaan Negeri Mukomuko
Bupati H. Sapuan, SE,MM,AK,CA,CPA,CPI dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan kerjasama ( MOU)ini merupakan sarana untuk menjaga serta memper erat hubungan antara Pemkab Mukomuko dengan pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko, semoga bermanfaat untuk mewujudkan kesamaan pandangan dan tujuan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta aset.
“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta aset akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab dan Kajari Mukomuko akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Mukomuko,” ungkap Sapuan di sambutannya.
Semoga searah dengan hal tersebut, Bupati Mukomuko berharap, Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan Kejaksaan Negeri Mukomuko selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Mukomuko.
Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar, S.H, M.H mengaku sangat menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Mukomuko di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami, dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, Kejaksaan Negeri Mukomuko siap membantu dan memberikan sosialisasi dan kami berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan,” harap Kepala Kajari Mukomuko Iskandar. (Rudi)