Pemkab Rejang Lebong Raih Predikat WTP dari BPK
Jurnalbengkulu.com - Pemkab Rejang Lebong tahun ini memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018.
Penyerahan predikat WTP dilakukan pada Kamis, 16 Mei 2019, di Gedung BPK RI Perwakilan Bengkulu, oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Arief Agus, dan diterima langsung oleh Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, disaksikan Ketua DPRD, Sekda, dan pejabat dari Pemkab Rejang Lebong.
Opini WTP adalah penilaian tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjamin bahwa informasi keuangan telah wajar disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Opini WTP yang diberikan BPK kepada lembaga pemerintahan akan berpengaruh pada kredibilitas institusi tersebut. Memperoleh predikat ini juga menjadi sangat penting karena menjadi tolak ukur dalam hasil sebuah audit. (Rls)