Pemkot Bengkulu Target Pertahankan WTP, Dedy Minta OPD Percepat Rencana Aksi
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Elfian dan tim penyusun laporan keuangan Kota Bengkulu melaksanakan Exit Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu. Pertemuan tersebut digelar terkait pemeriksaan terinci kepatuhan atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Bengkulu tahun 2024 dan tahun 2025 hingga triwulan III. Agenda berlangsung pada Senin (24/11) di Ruang Hidayah II, Kantor Walikota Bengkulu, Bentiring.
Dalam rapat tersebut, Walikota Dedy menegaskan instruksinya kepada seluruh tim agar segera menindaklanjuti setiap temuan dan laporan yang telah dipaparkan oleh BPK. Ia menekankan pentingnya respons cepat serta penyelesaian rekomendasi agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan semakin akuntabel.
“Saya minta seluruh laporan dari BPK segera ditindaklanjuti. Jangan menunggu lama. Semua harus bergerak cepat dan tepat,” tegas Dedy.
Tak hanya kepada tim penyusun laporan keuangan, Dedy juga menyampaikan pesan kepada seluruh instansi terkait di lingkungan Pemkot Bengkulu. Ia menginstruksikan agar segera menyusun rencana aksi serta melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) secara berkala. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perbaikan berjalan optimal dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih.
“Segera buat rencana aksi yang jelas, lakukan Monev, dan pastikan seluruh rekomendasi diterapkan. Kita ingin kembali mempertahankan WTP,” ujarnya.
Selain itu, Dedy menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Bengkulu yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional. Ia mengakui bahwa arahan dan bimbingan dari BPK sangat membantu Pemkot dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Terima kasih kepada tim BPK yang telah bekerja di Pemkot Bengkulu dan terus memberikan arahan untuk perbaikan. Ini sangat berarti bagi kami untuk menjadi lebih baik ke depan,” tutupnya.