Pemkot Bengkulu Matangkan Rehabilitasi Mess Pemda Provinsi, Diproyeksikan Jadi Kantor Pemerintahan
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mematangkan persiapan rehabilitasi aset Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu. Langkah ini dilakukan seiring rencana pengalihan fungsi bangunan tersebut menjadi kantor Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk sebagai pusat aktivitas Wali Kota dan jajaran perangkat daerah.
Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu rampungnya proses hibah aset dari Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Setelah proses administrasi hibah selesai dan dokumen resmi diterima, Pemkot Bengkulu akan langsung memulai tahapan rehabilitasi.
“Secara teknis kami sudah siap. Saat ini tinggal menunggu proses hibah dari pemerintah provinsi diselesaikan. Jika sudah final, kami akan segera bergerak melakukan rehabilitasi, termasuk terhadap bangunan Mess Pemda Provinsi,” ujar Noprisman, Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, pemanfaatan gedung tersebut merupakan langkah strategis Pemkot Bengkulu untuk mengoptimalkan aset yang ada sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Alih fungsi Mess Pemda Provinsi menjadi kantor Pemkot dinilai akan mempermudah koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pengamatan awal tim teknis Dinas PUPR Kota Bengkulu, kondisi bangunan Mess Pemda Provinsi dinilai masih sangat layak dan memenuhi standar konstruksi. Hal ini karena gedung tersebut belum pernah digunakan sejak selesai dibangun.
“Dari hasil pengecekan lapangan dan dokumen perencanaan, struktur bangunannya masih dalam kondisi sangat baik. Gedung ini belum pernah difungsikan, sehingga kualitas konstruksinya relatif masih terjaga,” jelas Noprisman.
Meski secara struktur bangunan masih prima, Pemkot Bengkulu tetap merencanakan rehabilitasi menyeluruh guna menyesuaikan fungsi gedung sebagai pusat perkantoran. Rehabilitasi akan meliputi penataan ruang, perbaikan elemen interior dan eksterior, serta penyesuaian fasilitas pendukung agar sesuai dengan kebutuhan perkantoran modern.
Pemkot Bengkulu juga telah melakukan estimasi awal kebutuhan anggaran rehabilitasi. Untuk mendukung perubahan fungsi bangunan tersebut, dana yang dibutuhkan diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar. Anggaran ini akan dialokasikan untuk pekerjaan fisik bangunan, sistem kelistrikan dan sanitasi, serta pengadaan sarana pendukung seperti perabot kantor.
“Anggaran itu bukan hanya untuk perbaikan fisik, tetapi juga untuk melengkapi fasilitas penunjang agar gedung ini benar-benar representatif sebagai kantor pemerintahan,” kata Noprisman.
Ia menambahkan, rehabilitasi akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pemkot Bengkulu juga berkomitmen melaksanakan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Rencananya, pekerjaan fisik akan segera dimulai setelah dokumen hibah dari Gubernur Bengkulu resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Dengan percepatan proses administrasi, Pemkot berharap rehabilitasi dapat segera terealisasi sehingga gedung tersebut bisa dimanfaatkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Pemanfaatan Mess Pemda Provinsi sebagai kantor Pemkot Bengkulu diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penyediaan fasilitas perkantoran yang layak, sekaligus mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bengkulu.