Pemkot Bengkulu Segera Isi Jabatan Kepsek yang Kosong
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu berencana segera mengisi sejumlah jabatan kepala sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP yang saat ini masih kosong.
Namun, pengisian tersebut dipastikan akan dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengatakan bahwa proses pengisian jabatan kepsek tidak hanya berpedoman pada aturan kepegawaian, tetapi juga harus memenuhi ketentuan dari Kementerian Pendidikan.
“Untuk kepsek ini, selain aturan kepegawaian, ada juga Permendikbud yang harus kita patuhi. Saat ini masih dalam tahapan proses,” ujar Medy.
Ia menegaskan, Pemkot Bengkulu tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Menurutnya, kelengkapan persyaratan administrasi menjadi hal utama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kalau kita isi tapi persyaratannya belum lengkap, nanti bisa menimbulkan masalah secara administratif. Jadi kita pastikan semuanya terpenuhi dulu,” jelasnya.
Medy memastikan, jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, maka pengisian jabatan kepala sekolah akan segera dilaksanakan.
Selain pengisian jabatan yang kosong, Pemkot Bengkulu juga membuka peluang untuk melakukan mutasi dan rotasi kepala sekolah.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya penyegaran serta peningkatan kinerja di lingkungan pendidikan.
“Mutasi dan rotasi itu sifatnya penyegaran dan pemantapan. Bisa saja nanti kita lakukan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rencana mutasi kemungkinan besar akan dilaksanakan dalam tahun ini, mengingat waktu yang masih cukup panjang untuk melakukan evaluasi dan penataan.
Dengan langkah ini, diharapkan tata kelola pendidikan di Kota Bengkulu semakin baik dan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.