Pemkot Bengkulu Serahkan LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, didampingi Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah serta Plt Inspektur Kota Bengkulu.
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jalan Adam Malik KM 8, pada Selasa (31/3/2026). LKPD yang disampaikan masih berstatus unaudited dan mencakup berbagai komponen penting sebagai gambaran awal pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada BPK yang selama ini aktif memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa Pemkot Bengkulu terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan sekaligus memperkuat sistem pencegahan terhadap potensi penyimpangan.
“Masukan dari BPK menjadi bagian penting dalam mendorong kami untuk terus berbenah dan menghadirkan tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujar Dedy.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK nantinya bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Opini tersebut menjadi salah satu indikator utama dalam menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik.
Dengan diserahkannya LKPD ini, Pemerintah Kota Bengkulu resmi memasuki tahapan krusial dalam proses audit. Langkah ini sekaligus mempertegas tekad pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan profesional demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.